Selasa, 20 Desember 2011

Miliki 7 Koper Uang Palsu WN Inggris & Istri Ditangkap

Ist.
Beritabatavia.com - Pasangan suami istri (pasutri) seorang pria  warga negara (WN) Inggris dan istrinya warga Indonesia disergap aparat Polres Metro Jakarta Utara, Senin (19/12). Penangkapan dilakukan, sesaat setelah keduanya  keluar dari Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara. Keduanya diringkus atas dugaan kepemilikan tujuh koper berisi ratusan lembar uang palsu yang ditemukan di tempat tinggalnya di Perumahan Mewah Rafles Hill, Depok, belum lama ini.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Irwan Anwar, mengatakan penyergapan terhadap Andreas Kabbadias bersama istrinya warga Indonesia, Velincia Candra Kirana (46), ini berkat informasi dan koordinasi dengan Polresta Depok yang menerima laporan Yusitomo Fuku Naga (41) korban penipuan keduanya.

Melalui agencinya, pasangan itu diketahui berada di Hotel Mercure, Ancol. “Kami menyergap Toyota Avanza B 1965 KFE yang ditumpangi kedua pelaku yang akan menuju bandara, tak lama setelah keluar dari hotel. Mereka berniat kabur ke Inggris,” ungkap AKBP Irwan.

Sebelumnya diberitakan , Jajaran Unit Reskrim Polres Depok menggerebek sebuah rumah mewah di kawasan elit Perumahan Rafless Hill, Cibubur, Depok. Rumah putih bertingkat dua di blok S6/7 RT 004/08 tersebut dicurigai menjadi pabrik pembuatan uang palsu.
Saat digerebek, polisi menemukan ratusan lembar uang palsu yang disimpan di dalam rumah. Di dalam rumah juga terdapat tujuh drum tong yang digunakan untuk menyimpan uang palsu tersebut.

Pasangan itu juga menjadi buronan Polresta Depok dengan kasus penipuan penjualan emas batangan sebesar Rp20 miliar. Kasus yang menimpa Yusitomo itu berawal dari transaksi fiktif yang dilakukan Andreas terhadap korban.


“Pelaku menjanjikan akan menjual emas sebanyak 15 batang senilai Rp20 miliar. Pembayaran dilakukan oleh korban secara bertahap. Namun setelah hampir setahun, emas yang dijanjikan tak pernah diterima korban,” lanjut AKBP Irwan.

Korban, sambungnya, menagih agar pelaku mengembalikan uangnya. Pembayaran awalnya, dilakukan dengan uang negara Myanmar senilai Rp 20 miliar. Namun saat ditukarkan di valuta asing di Thailand, uang tersebut palsu. Korban pun melaporkan penipuan tersebut ke Polresta Depok. “Keduanya kami serahkan ke Polresta Depok,” kata AKBP Irwan.0 son