Senin, 26 Desember 2011

4.000 Polantas PMJ Amankan Malam Tahun Baru

Ist.
Beritabatavia.com - Malam tahun baru sebentar lagi. Diprediksi suasana pergatian tahun di Ibukota Jakarta
bakal semarak dengan turunnya warga Jakarta, ke jalan raya dan tempat strategis untuk
memperingatinya.

"Karena itu, kami siap mengantisipasi dengan menerjunkan sebanyak 4.000 personil polisi
lalu lintas (polantas) atau duapertiga persen dari kekuatan yang ada akan mengamankan dan mengatur lalu lintas saat perayaan malam Tahun Baru 2012," ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya (PMJ) Komisaris Besar Dwi Sigit Nurmantyas usai Rapat Persiapan Menjelang Malam Tahun Baru di Jakarta, Senin (26/12).

Kesiapan hadapi malam Tahun Baru, sambung mantan Dirlantas Polda Jateng, harus
direncanakan secara matang dan baik. Karena ingin menyelamatkan jatuh korban jiwa pada
pergatian malam tahun baru.

Diakuinya, ada beberapa titik yang menjadi fokus pengamanan dan pengaturan lalu lintas di
kawasan tempat rekreasi pusat masyarakat merayakan malam pergantian tahun. Fokus
pengamanan itu adalah kawasan Monas, Ancol, Bundaran Hotel Indonesia, dan Taman Mini
Indonesia Indah.

"Kawasan pantauan itu pada malam harinya. Sedangkan pagi hari juga diamankan di kawasan wisata seperti  Taman Mini Indonesia Indah, Ancol dan Ragunan," tambahnya.

Dirlantas PMJ menghimbau agar masyarakat Ibukota yang merayakan pergantian malam tahun baru hendaknya tidak melakukan konvoi juga menghimbau agar pengendara tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas,

Dan tidak menggunakan mobil truk atau mobil pick-up, tidak parkir sembarangan tempat
terutama pada jalan-jalan protokol seperti di sepanjang Jalan Thamrin dan Jalan Sudirman,
khususnya pengendara roda dua atau sepeda motor untuk tidak kebut-kebutan dan harus
menggunakan helm berstandard (SNI) dan penumpang jangan lebih dari satu orang, tambahnya

Selain itu, para pengendara tidak melawan arus jalan, tidak menggunakan knalpot yang tidak standard, menggunakan lampu yang menyilaukan pengendara lain, pengendara dilarang untuk membawa senjata tajam apalagi senjata api, begitu juga pengendara dilarang untuk menggunakan sirine atau rotor.

"Kesemuanya itu demi keselamatan bersama, dan jika tetap melakukan pelanggaran akan kami tindak dengan melakukan penilangan," jelasnya serius. o end