Kamis, 29 Desember 2011

RS Fatmawati & BPK Penabur Tersangkut Kasus Bank Century

Ist.
Beritabatavia.com - Sebagai tindak lanjut hasil  audit  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Mabes Polri terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus Bank Century.

Sebelumnya, Mabes Polri sudah memeriksa  Direktur PT Graha Nusa Utama (GNU)  Toto Kuntjoro Kusuma Jaya yang juga Dirut PT Nusa Utama Sentosa (PT NUS). Hasil pemeriksaan terungkap, Toto Kuntjoro menerima dana dari Robert Tantular Sebesar Rp. 127 miliar dan dimasukan ke rekening PT GNU di Bank CIC atau Century.

Memang Toto telah mengembalikan sebagian dana sebesar Rp 68 miliar kepada Robert Tantular. Sebagian dari pengembalian itu yakni sebesar Rp,5,5 miliar dimasukan ke rekening PT Antaboga Delta Sekuritas (ADS). Sedangkan Rp 15,2 miliar dikembalikan lewat seseorang bernama Erni.

Sedangkan  sisanya sebesar Rp 59 miliar dipergunakan oleh Toto Kuntjoro untuk biaya pengurusan dan pembelian tanah milik Yayasan Fatmawati seluas 22 Ha.
Selain itu, Robert Tantular juga memberikan dana kepada Toto Kuntjoro yang bersumber dari hasil penjualan aset milik Bank Century. Berupa 44 kavling tanah yang dibeli BPK Penabur yang terletak di villa Gading Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dana tersebut ditransfer melalui Bank Century atas nama PT Tirta Mas Nusa Surya dengan nomor rekening 102200005404812.010.  Lalu dana itu kembali ditransfer ke rekening Bank Century atas nama PT GNU pada 9 Mei 2006 sejumlah Rp13 miliar. Lalu pada 9 Mei 2008 sejumlah Rp1 miliar.

Sementara Kadivhumas Polri Irjen Saud Usman Nasution mengatakan, Bank CIMB telah mengabulkan permintaan Mabes Polri untuk memblokir rekening Yayasan Fatmawati di cabang Gajah Mada. Pemblokiran ini dilakukan karena telah ditemukan bukti transfer aliran dana senilai Rp 60 miliar dari Robert Tantular, tervonis kasus pencucian uang, Bank Century.
"Kasusnya sedang ditangani. Kita akan melihat sumber dananya. Ini dilakukan untuk penuntasan kasus Century, agar kasus ini bisa dituntaskan seluruhnya," kata Saud, saat ditemui wartawan, Kamis (29/12).

Selain itu, Saud menambahkan, Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, akan memanggil Robert Tantular.0 son