Jumat, 30 Desember 2011
79 Anggota Polda Metro Dipecat
Beritabatavia.com - Selama tahun 2011, Polda Metro Jaya telah memecat anggotanya sebanyak 79 orang. Angka ini naik 107,9 persen dibandingkan dengan tahun 2010 yang hanya berjumlah 38 orang.
79 anggota yang dikeluarkan, terdiri dari 3 perwira dan 76 bintara. Dari 79 anggota yang diberhentikan tidak dengan hormat tersebut karena berbagai kasus. Antara lain, 49 disersi, 1 pencurian, 3 curas, 1 terlantarkan keluarga,
Juga 4 pelanggaran disiplin berulang, 1 lalai mengakibatkan orang lain meninggal, 3 pemerasan, 1 kejahatan terhadap kemerdekaan orang, 1 penadah dan 1 keterangan palsu.
"Kami sudah tidak bisa mentolerir kesalahan anggota, antisipasinya hanya dikeluarkan," ujar Kapolda Metro Jaya Untung S Rajab di Jakarta, Jumat (30/12).
Bahkan jumlah pengaduan masyarakat terhadap dugaan penyimpangaan anggota Polri/PNS Polri yang diterima Propam, baik secara langsung, tertulis maupun pelimpahan dari Mabes Polri terjadi penurunan. Pada 2010 sebanyak 472 pengaduan, dan pada 2011 hanya 438 pengaduan.
Untuk penyalahgunaan Narkoba, terjadi peningkatan. Pada 2010 hanya 8 orang dan 2011 menjadi 14 orang atau sebanyak 75 persen.
"Pemberian rehabilitasi kepada personel yang telah menjalani hukumannya dan terbukti melanggar disiplin, pada tahun 2010 sebanyak 480 dan 2011 naik 6,25 persen menjadi 510 orang," kata Untung.
Untuk personel Polda yang diajukan ke sidang komisi etik profesi Polri terjadi penurunan. Pada 2010 ada 88 kasus yang terdiri dari 1 pamen, 7 pama, 80 BA. Sedangkan 2011 hanya 72 kasus di antaranya, 6 pamen, 10 pama dan 58 BA. Atau turun sebanyak 18,2 persen.
Selain sanksi, pimpinan Polda Metro Jaya juga memberikan penghargaan terhadap 60 personel yang berprestasi dan berdedikasi tinggi terhadap institusi Polri selama 2011. Data Polda Metro Jaya menunjukkan pemberian penghargaan terhadap anggota selama 2011 terjadi penurunan dibanding 2010 sekitar 77,19 persen atau dari 263 orang jadi 60 orang. o end