Minggu, 01 Januari 2012
2011, Kasus Korupsi Naik Dua Kali Lipat
Beritabatavia.com - Selama 2011 Kepolisian Republik Indonesia telah menangani 1.323 perkara koruspi, angka tersebut naik dua kali lipat dibandingkan tahun 2010 yang hanya 585 perkara korupsi yang ditangani Polri. Berarti ini ada kenaikan 738 perkara.
Akibat naiknya jumlah perkara korupsi tersebut kerugian negara akibat korupsi pun mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2010. pada 2010 kerugian negara sebesar Rp. 560.348.259.862, sedangkan pada 2011 kerugian negara mencapai 2.007.342.317.820 atau mengalami kenaikan 258,39%.
"kekayaan negara yang berhasil diselamatkan Polri selama tahun 2011 sebesar 280.953.824.790." tandas Kapolri dalam rilis akhir tahun, kemarin.
Dalam penanganan kejahatan korupsi, menurut Kapolri, polisi bekerja sama dengan beberapa instansi terkait, di antaranya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaski Keuangan (PPATK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). o ep