Rabu, 04 Januari 2012
Oknum Polisi Bobol BRI
Beritabatavia.com - Kasie Keuangan Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim AKP Agus Sugioto dan bersama Lilik Sri Suparni, seorang pegawai negeri sipil (PNS) Polda Jatim, warga Asrama Polisi Ketintang, Surabaya, dan pegawai honorer di Polda Jatim, Enik Purgianingsih, warga Jl Tambak Gringsing Baru, Surabaya, membobol Bank Rakyat Indonesia.
Akibat perbuatanya ketiga terdakwa diseret ke Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (4/1) yang didalwa membobol bank BRI senilai Rp 790 juta.
Apa yang dilakukan AKP Agus ini bukan kali pertama, sebelumnya pada 13 Oktober 2011 lalu, perwira yang tinggal di Jl Amak Kasim, Sidorukun, Gresik itu dihukum 3 tahun penjara, karena membobol kredit Bank Yudha Bakti sebesar Rp 2,7 miliar.
AKP Agus kembali disidang bersama dua komplotannya. Yakni, seorang PNS Polda Jatim bernama Lilik Sri Suparni yang tinggal di Asrama Polisi Ketintang D-9 Surabaya, dan pegawai honorer di Polda Jatim, Enik Purgianingsih, warga Jl Tambak Gringsing Baru.
Keduanya, pada 13 Oktober 2011, juga telah divonis, masing-masing 2,5 tahun penjara. Dalam sidang tadi, ketiga terdakwa diduga melakukan perbuatan serupa. Yakni, membobol kredit BRI Jl Wonokromo. Modusnya sama seperti perbuatan terdahulu. Yakni, dengan meminjam KTA anggota dan SK PNS, serta pensiunan PNS Polda Jatim.
Pada Desember 2009 hingga November 2011, Agus bersama Lilik dan Enik mengajukan aplikasi kredit atas nama polisi dan PNS Polda Jatim. Jumlahnya, 114 orang. Dan, pada cair Rp 790. Uang itu diterima Agus.
Perbuatan tersebut terungkap, ketika pada April 2011, polisi yang namanya dipakai sebagai penerima kredit dapat tagihan. Mereka tak membayar, karena merasa tidak menerima pencairan dana kredit dari BRI. Usut punya usut, ternyata tandatangan 114 anggota polisi dan PNS Polda Jatim itu, diduga dipalsukan oleh para terdakwa. Menurut daftar jadwal sidang PN perkara ketiga oknum tersebut akan berlangsung siang ini. o eee