Senin, 09 Januari 2012
Selasa, Miranda Gultom Diperiksa KPK
Beritabatavia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Miranda Swaray Gultom, bekas Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI). Pemeriksaan itu terkait kasus suap cek pelawat, yang diduga untuk memenangi dirinya sebagai DGS BI tahun 2004
"Setelah memeriksa beberapa saksi terkait suap cek pelawat pemilihan DGS BI tahun 2004,
KPK berencana Selasa (10/2) besoak akan meminta keterangan Miranda sebagai saksi untuk tersangka NN (Nunun Nurbaetie)," kata juru bicara KPK Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Senin (9/1).
mantan Bendahara Fraksi Partai Golkar di DPR RI, Hamka Yandhu mengatakan bahwa dirinya hanya ditanyakan seputar kedekatan dengan Miranda dalam pemeriksaan Senin (9/1) ini.
Sebelumnya, Ketua KPK, Abraham Samad mengindikasikan bahwa KPK akan menetapkan tersangka baru dalam kasus suap cek pelawat. Namun, tergantung dari alat buktinya.
"Bisa saja (ada tersangka baru), jika bukti-buktinya sudah mengarah. Jadi, kita tunggu
saja," kata Abraham Samad usai menandatangani nota kesepahaman dengan Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) di kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (9/1).
Mantan Terpidana kasus suap cek pelawat yang pernah menjadi anggota dewan, Agus Condro menyakini bahwa 480 cek pelawat senilai Rp 24 miliar berasal dari mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Gultom. Hal tersebut, diperkuat berdasarkan kesaksian Ketua Komisi IX periode 1999-2004 Zederik Emir Moeis di
persidangan.
"Yang menarik terkait fakta di persidangan ketika Emir Moeis menjadi saksi dan saya
terdakwanya. Emir mengatakan bahwa menerima cek pelawat dari Dhudie Makmun Murod bersama dengan teman yang lain," kata Agus Condro usai diperiksa KPK kurang lebih tiga jam, Jumat (6/1).
Tetapi, lanjut Agus, sehari kemudian cek pelawat tersebut dikembalikan Emir kepada Panda
Nababan seraya mengatakan tidak mau menerima uang dari Miranda Gultom.
"Dari pernyataan tersebut, berarti Pak Emir meyakini uang tersebut berasal dari Miranda,"
ungkap Agus.
Hanya saja, Agus meyakini bahwa ada penyandang dana dibalik Miranda jika benar cek pelawat tersebut berasal dari Miranda. Mengingat, dana yang dikeluarkan cukup besar, yaitu Rp 24 miliar.
"Jika dilihat dari gaji, sebagai DGS BI katakanlah gajinya Rp 250 juta per bulan dikalikan
12 bulan. Jadi, dalam setahun terkumpul Rp 3 miliar. Jika dikalikan lima tahun selama
menjadi DGS maka hanya terkumpul Rp 15 miliar. Jika dibandingkan dengan Rp 24 miliar maka jelas masih kurang," jelas Agus.
Namun, Agus mengaku tidak mengetahui siapa penyandang dana terkait pemberian cek pelawat tersebut.
Sebelumnya, dalam pemeriksaan tanggal 29 Desember lalu, dihadapan penyidik KPK Nunun
memberikan keterangan soal pertemuan antara sejumlah anggota DPR periode 1999-2004 dengan mantan DGS BI Miranda Swaray Gultom.
"Dikenalkan kepada empat anggota dewan. Ada Endin J Sofihara, Udju Djuhaeri, Hamka Yandhu dan Paskah Suzetta ," kata Mulyaharja yang mendampingi Nunun, Kamis (29/12).
Bahkan, Mulyaharja mengatakan bahwa Miranda meminta Nunun untuk diperkenalkan dengan anggota Komisi Keuangan DPR RI periode 1999-2004 dengan tujuan pemilihan DGS BI tahun 2004.
Mulyaharja menambahkan bahwa inisiatif pertemuan berasal dari Miranda. Dan pertemuan
berlangsung sebelum proses pemilihan DGS BI tahun 2004. o eee