Rabu, 11 Januari 2012
Ada Dugaan Suap Terkait Utang Venue Sea Games 26
Beritabatavia.com - Dugaan adanya bagi-bagi uang untuk mendapatkan persetujuan DPRD Sumatera Selatan agar dana pembayaran utang pembangunan arena SEA Games XXVI sebesar Rp 324,9 miliar masuk dalam APBD Sumatera Selatan 2012 makin merebak. Namun kalangan DPRD setempat mengaku tidak mengetahuinya.
Isu yang merebak belakangan ini menyebutkan bahwa fraksi di DPRD Sumsel yang menyetujui dianggarkan dana pelunasan utang itu, telah mendapatkan "uang jasa" dari pihak yang berkepentingan dengan dana tersebut.
Menanggapi isu itu, Wakil Ketua DPRD Sumsel, H Ahmad Djauhari, mengatakan, dirinya tidak tahu dengan isu tersebut. "Yang jelas saya tidak mengetahuinya dan sikap fraksi juga sudah jelas pada rapat paripurna beberapa waktu lalu," kata dia.
Dia sebagai wakil rakyat juga sangat menyayangkan jika hal itu benar-benar terjadi. "Kalau benar, tindakan itu sangat disayangkan. Sikap saya sejak awal sudah jelas, menolak dimasukkannya dana Rp 324,9 miliar itu dalam APBD 2012 selama tidak ada payung hukumnya," kata dia lagi.
Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Sumsel, Rizal Kennedi, menyatakan, sampai saat ini dirinya tidak tahu adanya isu dugaan bagi-bagi uang tersebut. "Sampai detik ini pun, saya tidak pernah menerima uang itu, diharamkan menerima uang tersebut dan saya bersedia disumpah," ujar dia.
Sebelumnya, tiga Fraksi yang berada di Komisi III DPRD Sumsel, menolak dana cadangan APBD Sumsel 2012 untuk digunakan membayar tiga venue SEA Games yang lalu, akuatik, atletik dan menembak sebesar Rp 324,9 Miliar.
Hal ini disampaikan pembicara Komisi III, Hasbullah Akib dalam Rapat Paripurna DPRD Prov Sumsel, Rabu 21 Desember 2011 di Ruang Paripurna DPRD Sumsel dengan agenda pembahasan tentang Pembicaraan tingkat II, laporan pembahasan dan penelitian komisi-komisi DPRD Sumsel, terhadap APBD Anggaran 2012.
Ketiga fraksi tersebut diantaranya, Fraksi Demokrat, PDI Perjuangan dan PKS tetap menolak karena hingga sekarang belum memiliki payung hukum yang jelas untuk menggunakan APBD Sumsel 2012.
Sementara itu, fraksi yang mendukung penggunaan APBD 2012 untuk membayar SEA Games tetapi dengan beberapa catatan harus masuk klausul Raperda Sumsel, di antaranya Fraksi Partai Golkar, Gerindra, PPP dan Kebangkitan Reformasi.
Sedangkan Fraksi PAN tidak mengambil keputusan karena pada rapat, Selasa (20/12/2011) sore tidak hadir karena alasan sakit .
"Oleh karena itu, pembangunan fasilitas SEA Games tersebut sekarang ini menyisakan utang dan harus dibayar," katanya.
Gubernur Surati Menteri
Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin telah menyurati menteri terkait masih adanya utang dalam pembangunan fasilitas SEA Games ke-26 pada 11-22 November 2011.
"Surat tersebut sekarang ini sudah diproses yang diharapkan nantinya ada kejelasan," kata gubernur kepada wartawan di Palembang pada Sabtu malam (31/12).
Lebih lanjut gubernur menjelaskan, utang tersebut terkait adanya investor yang mengundurkan diri dalam membangun fasilitas SEA Games XXVI, karena dugaan korupsi.
Pengunduran investor tersebut karena dugaan korupsi pembangunan wisma atlet di Jakabaring Palembang, sehingga perusahaan itu merasa khawatir, katanya tanpa menyebutkan nama perusahaan itu. O ant