Rabu, 11 Januari 2012

Ada Dugaan Suap Terkait Utang Venue Sea Games 26

Ist.
Beritabatavia.com - Dugaan adanya bagi-bagi uang untuk mendapatkan persetujuan DPRD Sumatera Selatan agar dana pembayaran utang  pembangunan arena SEA Games XXVI sebesar Rp 324,9  miliar masuk dalam APBD Sumatera Selatan 2012 makin  merebak. Namun kalangan DPRD setempat mengaku tidak  mengetahuinya.

Isu yang merebak belakangan ini menyebutkan bahwa  fraksi di DPRD Sumsel yang menyetujui dianggarkan  dana pelunasan utang itu, telah mendapatkan "uang  jasa" dari pihak yang berkepentingan dengan dana  tersebut.

Menanggapi isu itu, Wakil Ketua DPRD Sumsel, H  Ahmad Djauhari, mengatakan, dirinya tidak tahu dengan isu tersebut.  "Yang jelas saya tidak mengetahuinya dan sikap  fraksi juga sudah jelas pada rapat paripurna  beberapa waktu lalu," kata dia.

Dia sebagai wakil rakyat juga sangat menyayangkan  jika hal itu benar-benar terjadi. "Kalau benar,  tindakan itu sangat disayangkan. Sikap saya sejak  awal sudah jelas, menolak dimasukkannya dana Rp  324,9 miliar itu dalam APBD 2012 selama tidak ada  payung hukumnya," kata dia lagi.

Anggota Fraksi Partai Persatuan  Pembangunan (PPP) DPRD Sumsel, Rizal Kennedi,  menyatakan, sampai saat ini dirinya tidak tahu  adanya isu dugaan bagi-bagi uang tersebut. "Sampai  detik ini pun, saya tidak pernah menerima uang itu,  diharamkan menerima uang tersebut dan saya bersedia  disumpah," ujar dia.

Sebelumnya, tiga Fraksi yang berada di Komisi III DPRD Sumsel,  menolak dana cadangan APBD Sumsel 2012 untuk  digunakan membayar tiga venue SEA Games yang lalu,  akuatik, atletik dan menembak sebesar Rp 324,9  Miliar.

Hal ini disampaikan pembicara Komisi III, Hasbullah  Akib dalam Rapat Paripurna DPRD Prov Sumsel, Rabu  21 Desember 2011 di Ruang Paripurna DPRD Sumsel dengan  agenda pembahasan tentang Pembicaraan tingkat II,  laporan pembahasan dan penelitian komisi-komisi  DPRD Sumsel, terhadap APBD Anggaran 2012.

Ketiga fraksi tersebut diantaranya, Fraksi  Demokrat, PDI Perjuangan dan PKS tetap menolak  karena hingga sekarang belum memiliki payung hukum  yang jelas untuk menggunakan APBD Sumsel 2012.

Sementara itu, fraksi yang mendukung penggunaan  APBD 2012 untuk membayar SEA Games tetapi dengan  beberapa catatan harus masuk klausul Raperda  Sumsel, di antaranya Fraksi Partai Golkar,  Gerindra, PPP dan Kebangkitan Reformasi.

Sedangkan Fraksi PAN tidak mengambil keputusan  karena pada rapat, Selasa (20/12/2011) sore tidak  hadir karena alasan sakit .
"Oleh karena itu, pembangunan fasilitas SEA Games  tersebut sekarang ini menyisakan utang dan harus dibayar," katanya.

Gubernur Surati Menteri

Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin telah  menyurati menteri terkait masih adanya utang dalam  pembangunan fasilitas SEA Games ke-26 pada 11-22  November 2011.

"Surat tersebut sekarang ini sudah diproses yang  diharapkan nantinya ada kejelasan," kata gubernur  kepada wartawan di Palembang pada Sabtu malam  (31/12).

Lebih lanjut gubernur menjelaskan, utang tersebut  terkait adanya investor yang mengundurkan diri  dalam membangun fasilitas SEA Games XXVI, karena  dugaan korupsi.

Pengunduran investor tersebut karena dugaan korupsi  pembangunan wisma atlet di Jakabaring Palembang,  sehingga perusahaan itu merasa khawatir, katanya  tanpa menyebutkan nama perusahaan itu. O ant