Kamis, 12 Januari 2012

Terpidana Rosa Diancam Dibunuh

Ist.
Beritabatavia.com - Mindo Rosalina Manulang alias Rosa, terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games yang divonis 2 tahun 6 bulan, mendapat ancaman pembunuhan. Mantan anak buah Muhammad Nazaruddin mengalami depresi dan ketakutan, karenanya Rosa mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Ibu Rosa didatangi beberapa kali oleh orang-orang yang akan mengancam membunuhnya di Rutan Pondok Bambu," ujar Muhammad Iskandar, pengacara Rosa, di Jakarta, Kamis (12/1)

Dijelaskan, orang yang mengancam itu mendatangi Rosa sejak Desember 2011 hingga Januari ini. Ancaman itu terkait dengan kasus korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang yang membelitnya bersama beberapa orang lainnya, termasuk Nazaruddin.

"Yang saya ingat tiga kali, menjelang dilaksanakannya sidang kesaksian dia. Yaitu tanggal 26 Desember 2011, 30 Desember 2011, dan 3 Januari 2012," kata Iskandar.

Atas dasar ancaman itu, lanjut Iskandar, tim pengacara Rosa membuat surat permohonan perlindungan ke LPSK pada 6 Januari 2012. "Dengan tembusan ke KPK dan Kemenkumham," katanya.

Permohonan  itu, kata dia, direspons oleh LPSK. Rencananya hari ini mereka akan diterima oleh LPSK untuk membahas masalah ini. "Jam 11 siang nanti kita ke LPSK."

Namun, Rosa tak ikut serta bertemu LPSK ini. "Dia tidak ikut serta, kami sebagai pengacara yang menindaklanjuti," ujar Iskandar. o ep