Kamis, 03 Juni 2010

Pelayanan Larasita Terbatas

Ist.
Beritabatavia.com - Program Layanan Rakyat untuk Sertifikasi Tanah (Larasita) yang sedianya bisa memudahkan warga dalam mengurus surat-surat tanah, ternyata masih mengundang keluhan warga. Misalnya, Hardi Suhardi (65) warga Jl Cendrawasih III, RT 02/03, Kelurahan Gandariaselatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan mengaku telah mendaftarkan permohonan peningkatan status tanahnya dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) di mobil Larasita yang menyambangi pemukimannya. Namun setelah lebih dari satu bulan, ia justru disarankan untuk kembali mengurus di Kantor Walikota Jakarta Selatan.
Padahal sebelumnya, Hardi telah membeli formulir di mobil Larasita sebesar Rp 50 ribu dan membayar biaya pengukuran sebesar Rp 150 ribu untuk peningkatan Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) tanahnya seluas lebih dari 500 meter persegi. "Pengukurannya juga lambat sekali, satu bulan setelah saya bayar baru diukur. Sekarang malah disuruh ngurus ke walikota," sesal Hardi saat ditemui di pelayanan satu atap Kantor Walikota Jakarta Selatan, Kamis (3/6).
Hardi mengaku mengurus surat tanahnya pada mobil Larasita karena menganggap Larasita lebih cepat dan efisien. Terlebih, program Larasita dilakukan dengan cara jemput bola mendatangi warga. "Saya pikir bisa lebih efisien karena lebih dekat dengan rumah, tapi ternyata sama saja," keluhnya.
Kepala Seksi Pengendalian dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan Gunaryo mengakui, program Larasita memang tidak dapat melayani peningkatan hak. Karena tidak semua berkas dibawa dalam mobil Larasita. Menurutnya, Larasita hanya melayani pembuatan sertifikat biasa (pertama). "Sehingga jika ada warga yang mengurus peningkatan hak, harus dilakukan di kantor walikota. Sedangkan untuk biaya semuanya sama," jelasnya.
Gunaryo juga mengakui, pelayanan Larasita hanya mendatangi 7 dari 10 kecamatan yang ada di Jakarta Selatan yakni, Pesanggrahan, Tebet, Cilandak, Kebayoranlama, Pasarminggu, Pancoran, dan Jagakarsa. Sedangkan tiga kecamatan lainnya yakni, Kebayoranbaru, Mampangprapatan, dan Setiabudi belum disambangi. Karena ketiga kecamatan itu lokasinya berdekatan dengan kantor walikota, jalan Prapanca Raya, Kebayoran Baru.
Pihaknya menyebutkan, dari luas Jakarta Selatan yang mencapai 145,73 kilometer persegi, lebih dari 70 persen telah tersertifikasi. "Semoga target Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2015 seluruh tanah sudah tersertifikasi bisa tercapai," tandasnya. O brn