Kamis, 26 Januari 2012

Afriani CS Beli 2 XTC Dikonsumsi Ramai-ramai

Ist.
Beritabatavia.com - Afriani Susanti (29) bersama temannya Arisendi (34), Denny M (30) dan Adistina P (36), yang menabrak pejalan kaki di Tugu Tani, ternyata membeli narkoba jenis Ekstasi sebanyak 2 butir, seharga Rp 200.000 kemudian dikonsumsi beramai-ramai, setiap orang mendapat jatah seperemat bagian.

"XTC itu dibeli dari sebuah diskotik, di kawasan Jalan Hayam Wuruk Jakarta Barat. Sepulang dari diskotik itu hendak ke Kemang untuk mengambil mobil yang tertinggal, namun kecelakaan maut terjadi," ungkap Kombes Pol Nugroho Aji, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya didampingi
Kabid Humas Kombes Pol Rikwanto, Kabid Dokes Kombes Pol Rudy Hedisampuro dan Kasudit III Ditnarkoba AKBP Eko Saputro saat jumpa pers di Balai Wartawan PMJ Jakarta, Kamis (26/1).

Ekstasi itu, lanjut Nugroho, dibeli dari salah satu pengededar di diskotek tersebut, kemudian mereka sempat triping di tempat hiburan malam tersebut. Bahkan sebelumnya Afriani CS menenggak minuman keras (miras) jenis whisky dan bir hitam di salah satu kafe di Kemang Jakarta Selatan.

Hasil pemeriksaan urine dan tes darah Afriani CS oleh Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya, ternyata positif menggunakan ekstasi, lanjutnya.

Para tersangka, selain dikenakan pasal undang-undang lalu lintas juga dikenakan pasal berlapis karena menggunakan dan membeli  narkoba secara bersama-sama yaitu Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 dan Pasal 127 dengan ancaman maksimal 10 tahun.

"Kami tengah melakukan pengejaran terhadap pengedar juga bandar narkoba di diskotek di Hayam Wuruk," tambahnya. o end