Jumat, 27 Januari 2012

Dibekuk 2 Pengedar Shabu di Depok

Ist.
Beritabatavia.com - Dua 2 pengedar shabu di kawasan Citayam Pancoran Mas dan Beji Depok, dibekuk. Dari tersangka AS (25) dan A alias C (32) disita  empat paket hemat shabu.

"Kedua tersangka diringkus di dua tempat yang berbeda. Tak ada perlawanan saat mau ditangkap," ungkap Kasat Narkoba Polresta Depok, Kompol Djitu Martono, Jumat (27/1).

AS yang bertindak sebagai pengencer dibekuk di jalan Mangga RT 01/05, Beji sekitar pukul
01:30 WIB. Sedangkan rekannya, A, dibekuk di jalan raya Citayam pukul 12:00 WIB siangnya.

“Mereka kami ringkus berdasarkan hasl laporan warga yang mengaku resah dengan sepak
terjang keduanya.

Penangkapan diawali dari laporan itu, kemudian kami melakukan penyidikan dengan
menanamkan sejumlah anggota berpakaian preman. Dan benar saja, dari tangan kedua tersangka kami berhasil temukan 4 paket sabu senilai ratusan ribu rupiah,” kata Kasat Narkoba. o end