Kamis, 02 Februari 2012

Asyik, Napi Boleh Ngeseks di Rutan

Ist.
Beritabatavia.com - Kebutuhan biologis bagi para narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) dinilai sebagai hal yang manusiawi. Hasrat seks setiap manusia patut dihargai.

Untuk itu, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) akan merencanakan untuk menyediakan ruangan seks bagi para narapidana yang hendak melakukan hubungan intim dengan pasangannya di Rutan.

"Dari sudut kemanusiaan, bukan suatu hal yang menimbulkan kontroversi. Itu hal yang wajar," jelas Menkum HAM Amir Syamsuddin, Jakarta, Rabu (1/2)

Namun demikian, ruangan seks yang disediakan itu hanya untuk pasangan suami istri. Menurutnya, kebutuhan biologis bagi narapidana yang sudah berkeluarga wajib dipenuhi.

"Rumah biologis ini hanya diperuntukkan bagi pasangan suami istri yang sah," tegas anggota dewan pembina Partai Demokrat itu.

Dijelaskannya, pihaknya saat ini sedang melakukan pengkajian terhadap pengadaan ruangan seks tersebut. Hal itu, lanjut Amir, dalam rangka menghindari kecurigaan terhadap para penjaga Rutan yang diduga memanfaatkan situasi tersebut.

"Selama ini selalu ada tudingan LP mengeksploitir. Memanfaatkan situasi itu, kemudian tidak jelas siapa yang berhak," demikian Amir. o ep