Jumat, 03 Februari 2012

Sel Tahanan Sudah Disiapkan Untuk Angie

Ist.
Beritabatavia.com - Pasca penetapan status Angelina Sondakh menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap wisma Atlit oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (3/2).Janda Adji Massaid itu tidak berapa lama lagi akan mendekam di sel rutan.

Proses penahanan akan dilakukan oleh KPK setelah penyidik menuntaskan pemberkasan.
"Tidak ada tersangka KPK tidak ditahan. Tapi kita menunggu pemberkasan rampung," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di Gedung KPK Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (3/2).

Keterlibatan Angie kerap diungkapkan para saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin. Nazaruddin juga menyebut Angie sebagai pihak yang layak jadi tersangka sejak awal.

"Waktu kasus ini meledak, Angelina langsung mengakui semua tentang uang yang dia terima dari proyek Wisma Atlet, dan bukan di depan saya saja. Ada di depan 12 orang tim pencari fakta. Itu jelas sekali, diakui uangnya ke mana, terus dialirkan ke siapa, siapa saja yang terima, sebenarnya di situ sudah clear internal Demokrat," kata Nazar sebelum sidang di Pengadilan Tipikor, hari ini.

Sejumlah saksi dalam persidangan sebelumnya mengatakan Angie dan Koster menerima Rp5 miliar. Uang itu untuk menggolkan proyek Wisma Atlet. Uang diberikan dari kas perusahaan Nazaruddin, secara bertahap Rp3 miliar dan Rp2 miliar.

Angie dan Koster telah dicegah keluar negeri. Pencegahan diajukan KPK ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham, dan telah diberlakukan mulai hari ini. Meski telah dicegah, Koster belum ditetapkan sebagai tersangka. KPK mengatakan penetapan Angie merupakan pintu masuk untuk menetapkan tersangka lain.0 son