Senin, 06 Februari 2012

Panwaslu, Instrumen Penting Pilkada

Ist.
Beritabatavia.com - Kehadiran Panitia Pengawas Pemilu sangat penting dalam suatu pilkada. Karena dalam demokrasi ada yang namanya pasar politik. Kalau sepenuhnya diserahkan pada pasar politik maka demokrasi akan menimbulkan chaos, kekacauan.

“Jadi harus ada pengawas pasar, itulah Panwaslu,“ kata Faisal Basri, salah satu cagub independen DKI. “Dalam instrumen demokrasi keberadan panwas harus ada, wajib ada,“ papar alumni Vanderbilt University, Amerika Serikat ini.

Sebagai wasit dalam pilkada maka Panwas bisa memberikan peringatan jika ada peserta yang keluar dari garis ketentuan pilkada. “Mereka bisa menindaklanjuti laporan yang masuk,“ imbuhnya.

Namun, dia tidak memungkiri jika ada sejumlah aturan yang masuk dalam kategori “grey area“ sehingga membingungkan para pelaksana di lapangan. “Konstitusinya rancu dijabarkan ke Undang-undang yang juga rancu. Akhirnya pelaksananya jadi bingung,“ keluhnya. Seharusnya, menurut Faisal, aturan itu dibuat untuk memperlancar bukannya malah menghambat.

Sementara itu, Ketua Panwaslu DKI, Ramdansyah mengatakan laporan kecurangan itu akan ditindaklanjuti jika memenuhi sejumlah syarat dan ketentuan yang diberikan oleh UU. Tetapi pelapor itu memiliki bukti-bukti yang kuat mengenai adanya pelanggaran dalam pilkada kali ini. ’Dimana tempatnya, kapan, bagaimana dan barang buktinya harus jelas,“ paparnya.

Panwas (Panitia Pengawas) pilkada memang mempunyai tugas dan wewenang, antara lain, menerima laporan tentang terjadinya pelanggaran aturan dalam penyelenggaraan pilkada, dan meneruskan temuan dan laporan yang tidak dapat diselesaikan kepada instansi yang berwenang. Pelanggaran-pelanggaran yang mengandung unsur tindak pidana diteruskan kepada aparat penyidik. O brn