Rabu, 08 Februari 2012

Diskotik Sarang Narkoba

Ist.
Beritabatavia.com - Dugaan bahwa sejumlah tempat hiburan malam menjadi sarang narkoba dan kerap dijadikan sebagai ajang transaksi narkoba kian terbukti.

Sebelumnya supir xenia maut di Tugu Tani, Jakarta Pusat Afriani mengaku membeli dua butir pil ektasi di Diskotek Stadium di Jl Hayamwuruk, sebelum peristiwa yang menewaskan sembilan orang pejalan kaki itu terjadi.

Kini, giliran dua pengedar narkoba di diskotek Milenium Jl Gajahmada, Jakarta Pusat ditangkap petugas, Selasa (7/2) malam.

Awalnya, petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, menangkap seorang wanita berinisial Sdr di room karaoke bar diskotek Milenium yang terletak di lantai 5 gedung Gajahmada Plaza.

Dari tangan Sdr petugas menyita enam butir pil ekstasi warna putih yang disimpan di kantong plastik klip ukuran kecil.

Kemudian petugas meringkus seorang pria berinisial A alias Alung saat sedang melakukan transaksi narkoba di ruang Lounce Diskotik. Dari tangan Alung disita barang bukti berupa 5 butir pil ekstasi yang dikemas dengan tisu dengan berat brutto 2 gram.

Guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, kedua tersangka langsung di gelandang ke ruang penyidikan di Unit III Subdit I Narkotika Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.0 son