Selasa, 14 Februari 2012
Ribuan Buruh Unjukrasa di Balaikota Jakarta
Beritabatavia.com - Ribuan buruh dari Forum Buruh Jakarta melakukan aksi demo dengan mengepung Balaikota, Jakarta, Selasa (14/2) siang. Mereka menuntut Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) 13 tahun 2012, terkait penetapan upah minimum sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta.
"Kami minta gubernur peduli dengan nasib buruh. UMSP DKI terlalu rendah, masak kalah dibanding Bekasi. Padahal, biaya hidup di Bekasi lebih kecil daripada Jakarta,'' kata koordinator SPSI dari Astra Honda Motor Taufik di sela-sela aksi unjukrasa.
Dijelaskan angka kenaikan UMSP Jakarta hanya naik rata-rata 16 persen dari nilai UMP DKI sekitar Rp 1,5 juta. Upah buruh di Bekasi naik rata-rata 30 persen dari UMP, yang kini mencapai Rp 1.849.000 atau naik 30 persen dari upah minumun kabupaten yang ditetapkan.
"Industri di Kabupaten Bekasi sama dengan industri di Jakarta namun angka UMSP-nya jauh berbeda. Karenanya kami mendesak pemerintah memasukkan sektor ritel (swalayan) dimasukkan dalam UMSP DKI 2012. Juga, memasukkan 8 sektor logam yang tertunda," tegasnya. o end