Rabu, 15 Februari 2012

Terima Uang Rp 9 Miliar, Angelina Sondakh Tak Pernah Lapor TPF

Ist.
Beritabatavia.com - Angelina Sondakh, politikus Partai Demokrat mengakui tidak pernah melaporkan penerimaan uang sebesar Rp9 miliar ke Tim Pencari Fakta (TPF) Partai Demokrat sekitar Mei 2011. Karena dianggap TPF Partai Demokrat tidak pernah ada dan tidak jelas program kerjanya.

"Memang kenyataannya, jadi saya nggak pernah lapor terhadap kekayaan yang saya terima," ungkap mantan anggota Komisi X DPR saat memberikan kesaksiannya di depan sidang terdakwa Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tipikor di Jakarta, Rabu (15/2).

Menurutnya, yang ia ketahuinya dari Ketua Fraksi Partai Demorkat Jafar Hafsah, tidak pernah ada Surat Keputusan (SK) pembentukan TPF Partai Demokrat. Meski demikian, ia tetap mengakui adanya pertemuan dengan Fraksi Demokrat yang dilakukan paska dirinya kembali dari Belanda.

"Ketika saya tiba dari Belanda saya diminta ke ruang fraksi, di situ ada Benny K Harman, Ruhut Sitompul, Max Sopacua, Mirwan Amir, M Nasir, Eddy Sitanggang, dan Jafar Hafsah," terangnya.

Menurutnya, pertemuan itu hanya membahas mengenai pemberitaan media massa yang dianggap merugikan Partai Demokrat pada saat tersebut.

Sebelumnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin telah berulang kali mengatakan kalau rekannya, Angie, pernah mengakui di hadapan TPF Partai Demokrat mengenai penerimaan uang sebesar Rp9 miliar dalam kasus wisma atlet.

Nazar mengatakan pengakuan tersebut disampaikan di ruangan Ketua Fraksi Partai Demokrat. Menurutnya, uang tersebut sebesar Rp8 miliar diserahkan ke Mirwan Amir dan diteruskan pada Anas Urbaningrum senilai Rp2 miliar, kepada pengurus Fraksi senilai Rp1 miliar dan sisanya dipakai kader Demokrat lainnya. o ep