Minggu, 06 Juni 2010
Bocah Merokok Jangan Dibiarkan
Beritabatavia.com - Mantan Ketua Komisi Nasional (Komnas) Anak, Seto Mulyadi, menyesalkan munculnya fenomena sejumlah anak di bawah usia lima tahun yang telah merokok dan terkesan dibiarkan begitu saja sehingga perilaku tersebut tetap dilakukan oleh sang anak.
Seto menyebutkan, fenomena tersebut jelas bukan gambaran ideal bagi orangtua atau keluarga yang seharusnya melindungi anak-anak agar tidak terjerumus pengaruh rokok yang dapat mengganggu hak hidup dan tumbuh kembangnya.
Sebagaimana telah diberitakan di berbagai media massa, terdapat sejumlah kasus di mana terdapat balita yang sehari-hari telah terbiasa merokok.
Misalnya, adalah bocah berinisial SAS yang baru berusia 4 tahun di Malang, Jawa Timur, dan bocah berinisial AR yang baru berusia 2 tahun di Desa Teluk Kemang, Munyi Banyu Asin, Sumatra Selatan.
Bahkan, AR dilaporkan telah sanggup menghabiskan hingga sebanyak 40 batang rokok per hari,atau setara dengan Rp50ribu, meskipun dalam video yang beredar luas di Youtube terlihat anak tersebut tidak menghisap rokok, hanya menghembuskannya.
Namun tetap saja itu berbahaya bagi si anak. Apalagi disinyalir ada sikap permisif dan ketidakpedulian dari keluarga dan orang dewasa di sekitar anak akan bahaya merokok.
Padahal, ujar dia, rokok telah lama diketahui mengandung ribuan zat berbahaya yang jika diserap anak-anak dapat mengganggu tumbuh kembang anak seperti anak seperti perkembangan paru-paru lambat, inteligensi kurang, infeksi saluran nafas, infeksi telinga, dan asma.
Seto memaparkan, dalam empat tahun terakhir, tingkat prevalensi anak-anak merokok meningkat hingga 400 persen. Oant/brn