Jumat, 17 Februari 2012

Digerebek Pesta Shabu di Tempat Kos Tebet

Ist.
Beritabatavia.com - Pesta narkotika jenis shabu di sebuah indekos kawasan Tebet Jakarta Selatan. Dari indekos yang jarang digunakan itu, petugas berhasil mengamankan lima orang beserta barang bukti shabu. Berawal dari laporan masyarakat adanya rumah kos yang sedang digunakan untuk pesta narkoba. Kapolsek bersama anggota langsung melakukan eksekusi.

Penggerebekan tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Humas Polsek Tebet, Aiptu Broto Suarno.

"Berawal dari laporan masyarakat adanya rumah kos yang sedang digunakan untuk pesta narkoba. Kapolsek bersama anggota langsung melakukan eksekusi," ujarnya, Jumat (17/2).

Sekitar pukul 12.00 WIB petugas langsung menuju tempat kejadian peristiwa (TKP), yaitu indekos yang beralamat di Jl Asem Baris Raya, Rt 006/Rw 005, Kelurahan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan. Di TKP petugas Polsek Tebet berhasil mengamankan 5 orang yang diduga sedang berpesta narkoba.

Petugas mengamankan narkoba jenis sabu seberat 0,18 gram beserta alat hisapnya. Dari 5 orang yang diamankan itu, dua di antaranya adalah perempuan. Mereka adalah MA alias Daeng (37), mandor bangunan, warga Jl Tebet Dalam Tebet Barat, Jakarta Selatan, AS (42) kontraktor, warga Perumahan Bukit Klaster Pasundan Pamulang, Tangerang, MIL (30), warga Jl. Tebet Timur Dalam VIII T, Jakarta Selatan, DEG (28), ibu rumah tangga, warga Jl Dr Saharjo Gg Lontar Menteng Atas Setia Budi, Jakarta Selatan dan DSW (26), karyawati Pertamina, warga Jl Pancoran Barat VI B, Pancoran, Jakarta Selatan. Menurut keterangan pelaku, mereka membeli sabu dengan cara patungan, yang masing-masing Rp 100 ribu.

"Untuk tersangka yang perempuan, mengaku baru coba-coba memakai sabu, sedangkan dari yang laki-laki sudah dua kali memakai," lanjutnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat UU No 35 tahun 2009 pasal 112 ayat 1 juncto 27 ayat 1 dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara. Untuk pendalaman tentang penjual sabu tersebut masih dalam proses penyidikan Polsek Tebet.

Sementara itu, Kapolsek Tebet, Komisaris Polisi Suyatno, menghimbau kepada para orang tua agar senantiasa memperhatikan putra-putrinya dalam setiap pergaulan.

"Kepada Ketua Rt atau Rw dan warga masyarakat, apabila di sekitar ada yang mengedarkan atau pesta narkoba, segera laporkan ke polsek untuk ditindak lanjuti sesuai prosedur hukum," tegasnya. o eee