Senin, 07 Juni 2010
Tindak Pengusaha Hiburan Jika Terlibat Narkoba
Beritabatavia.com - Upaya mencegah peredaran narkoba, dengan menggelar sweeping terhadap penumpang kapal cepat di Marina, Taman Impian Jaya Ancol (TIJA) yang akan berlibur ke Kepulauan Seribu akhir pekan lalu, dinilai tidak cukup. Seharusnya, polisi juga melakukan operasi ke tempat-tempat hiburan yang ada di Kepulauan Seribu termasuk sejumlah tempat hiburan di Jakarta.
“Jika terbukti pengusaha hiburan terlibat peredaran narkoba, harus ditindak tegas, termasuk pencabutan izin usahanya,†kata Ketua Masyarakat Peduli Penegakan Hukum (MPPH) Edison Siahaan. Karena, dia menambahkan, sudah menjadi rahasia umum, bila di lokasi tempat hiburan malam narkoba sangat mudah didapatkan.†Hampir tidak ada tempat hiburan malam di Jakarta yang bebas narkoba,†tegasnya.
Sebelumnya, Polres Kepulauan Seribu, menggelar sweeping terhadap penumpang kapal cepat di Marina, Taman Impian Jaya Ancol (TIJA), Sabtu (5/6). Penumpang di sweeping saat kapal akan berangkat menuju Kepulauan Seribu. Aksi itu sempat membuat penumpang terkejut dan bertanya-tanya. Namun, petugas menjelaskan bahwa sweeping hanya bersifat imbauan dan pemeriksaan barang bawaan penumpang. Akhirnya seluruh penumpang yang sebagian besarnya akan menikmati libur akhir pekan ke sejumlah pulau di Kepulauan Seribu ini bersedia untuk diperiksa seluruh barang bawaanya.
“Tidak masalah, malah bagus untuk mencegah peredaran narkoba di pulau,†kata Ismail salah seorang penumpang. Warga Kelurahan Pulau Kelapa ini berharap kegiatan seperti itu juga dilakukan di Pelabuhan Muaraangke. Sebab di pelabuhan itu juga banyak pengunjung yang akan ke pulau untuk berlibur.
Warga lainnya Rudolf, yang akan berwisata ke Pulau Tidung sempat terkejut dengan sweeping yang dilakukan aparat kepolisian. Ia yang baru pertama berlibur ke pulau tidak pernah mendapat informasi berkaitan dengan hal tersebut. “Sempat kaget saja, dikira ada apa?†ujar warga asal Depok, Jawa Barat ini.
Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Hero Herdianto, mengatakan, pemeriksaan penumpang kapal cepat KM merupakan program simultan yang akan rutin dilakukan. Hal itu terkait dengan upaya preventif yang dilakukan kepolisian untuk menekan peredaran narkoba di Kepulauan Seribu.O son