Senin, 20 Februari 2012

Negara Tidak Boleh Kalah Dengan Premanisme

Ist.
Beritabatavia.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah memerintahkan Kapolri untuk menindak setiap kejahatan.

"Negara tidak boleh kalah dengan kejahatan. Kapolri harus punya strategi jitu untuk menyingkirkan premanisme di Indonesia," ujar Presiden.

Terkait dengan gembong preman ibukota yang akhir pekan lalu ditangkap polisi, John Key, akhirnya kisah premanisme ini mencuat ke permukaan.

Siapakah John Key? Pria berumur 42 tahun itu adalah seorang tokoh asal Maluku yang lekat dengan dunia kekerasan di Ibukota. Sebelumnya John Key adalah pimpinan dari sebuah himpunan para pemuda Ambon asal Pulau Kei di Maluku Tenggara.

Mereka berhimpun pasca-kerusuhan di Tual, Pulau Kei pada Mei 2000 lalu. Nama resmi himpunan pemuda itu Angkatan Muda Kei (AMKEI) dengan John Key sebagai pimpinan. Ia bahkan mengklaim bahwa anggota AMKEI mencapai 12 ribu orang.

Nama John Key berkibar di Jakarta setelah tokoh pemuda yang asal Maluku Utara, Basri Sangaji, meninggal dalam suatu pembunuhan sadis di hotel Kebayoran Inn di Jakarta Selatan pada 12 Oktober 2004 silam. Sebelumnya, kedua tokoh pemuda itu seakan saling bersaing demi mendapatkan nama besar di dunia gangster Jakarta.

Dengan kematian Basri, nama John Key pun melesat bak meteor. Ia bersama kelompoknya terus menjadi momok menakutkan bagi warga di Jakarta.

Dalam ’dunia premanisme’ Ibukota, khususnya terkait bisnis debt collector, kerap terjadi baku serang antar gangster. Sebagai contoh, pernah terjadi bentrokan berdarah di kawasan Jalan Kemang IV Jaksel pada pertengahan Mei 2002 silam, dimana kelompok Basri Sangaji saat itu sedang menagih seorang pengusaha di kawasan Kemang.

Mendadak sang pengusaha menghubungi Hercules yang biasa ’dipakainya’ untuk menagih utang pula. Akibatnya kedua kelompok itu berhadapan di Jalan Kemang IV itu sehingga terjadi bentrokan dan pembunuhan.

Hercules sempat ditembak beberapa kali, tapi dia hanya luka-luka saja dan bibirnya terluka karena terserempet peluru. Dia menjalani perawatan cukup lama di sebuah rumah sakit di kawasan Kebon Jeruk, Jakbar. Beberapa anak buah Hercules juga terluka. Tapi, seorang anak buah Sangaji terbunuh, dan beberapa orang terluka.

Selain jasa penagihan utang, para gangster ibukota itu juga bergerak di bidang jasa pengawalan lahan dan tempat.

Sebuah sumber dari kalangan ini mengatakan bahwa kelompok penjaga lahan seperti kelompok John Key biasanya menempatkan anggotanya di lahan yang dipersengketakan. Besarnya honor disesuaikan dengan luasnya lahan, siapa pemiliknya, dan siapa lawan yang akan dihadapinya.  Semakin kuat lawan itu, semakin besar pula biaya pengamanannya.

Kisaran nominal upahnya, bisa mencapai milyaran rupiah. Perjanjian honor atau upah dibuat antara pemilik lahan atau pihak yang mengklaim lahan itu milikya dengan pihak pengaman. Perjanjian itu bisa termasuk ongkos operasi sehari-hari bisa juga di luarnya.

Misalnya untuk sebuah lahan sengketa diperlukan 50 orang penjaga maka untuk logistik diperlukan Rp 100 ribu per orang per hari, maka harus disediakan Rp 5 juta/hari atau langsung Rp 150 juta untuk sebulan. Yang jelas upah untuk kepala rombongan atau komandannya lebih besar dari anggota biasa. Dana operasi itu di luar upah kesuksesan kerja atau succes fee yang biasanya dibayarkan ketika sengketa dimenangkan pihak pengorder.

Selain pengamanan lahan sengketa, ada pula pengamanan asset yang diincar pihak lain maupun menjaga lokasi hiburan malam dari ancaman pengunjung yang membikin onar maupun ancaman pemerasan dengan dalih ’jasa pengamanan’ oleh kelompok lain. Walau begitu tapi tetap saja mekanisme kerja dan pembayarannya sama dengan pengamanan lahan sengketa. O berbagai sumber/brn