Jumat, 24 Februari 2012

Foke Dilaporkan Korupsi, KPK Tindak Lanjuti

Ist.
Beritabatavia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mempelajari laporan dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo alias Foke. KPK mulai menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan pengkajian lebih dulu.

"Ya, tentunya laporan apapun dari masyarakat terkait tindak pidana korupsi pasti akan kita pelajari," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jumat (24/2).

Menurut Johan, jika pada laporan itu ada bukti-bukti yang menunjukkan tindak pidana korupsi, maka KPK akan menindaklanjutinya. KPK akan mengembangkan hasil kajian laporan tersebut.
 
Laporan dugaan korupsi Foke, merupakan hasil temuan Solidaritas Nasional Antikorupsi dan Antimakelar Kasus (SNAK). Laporan itu juga termasuk tulisan buku Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto.

Buku yang berjudul "Andaikan Saya atau Anda Jadi Gubernur Kepala Daerah" dan buku berjudul "Alasan Saya Mundur", ternyata menyerempet kasus dugaan korupsi di tubuh Pemprov DKI.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto, mendatangi kantor KPK atas permintaan salah seorang sahabatnya. Namun Prijanto tidak melaporkan apapun juga dan hanya memberikan buku karangannya kepada Ketua KPK Abraham Samad.

"Anda tahu saya nulis buku alasan saya mundur. Kan ada 10 rangkaian peristiwa, salah
satunya adalah dugaan korupsi. Ini saya tidak lapor dan buku saya kan sudah beredar
dimana-mana," ujarnya.

Dikatakan, dari sekian organisasi yang merespon tulisannya adalah sahabatnya yakni Yurisman, Ketua Solidaritas Nasional Anti Korupsi dan Anti Makelar Kasus. "Beliau merespon dan beliau inilah yang melapor kepada KPK, nah kalau saya, saya hanya memberikan buku kepada Bapak Abraham Samad," jelasnya.

Prijanto yang datang bersama AM Fatwa, juga enggan mengatakan apa yang disampaikan oleh AM Fatwa ke KPK. Namun dia mengatakan jika kedatangan AM Fatwa ada kaitannya dengan masalah korupsi. o end