Kamis, 10 Juni 2010
26 Napi Kabur, 11 Sipir Lapas Abepura Dimutasi
Beritabatavia.com - Terkait kasus larinya 26 napi dan tahanan binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Abepura pada Sabtu pekan lalu, 11 sipir Lapas Abepura kelas II A resmi dimutasi hari ini.
Menurut Kakanwil Kementrian Hukum dan HAM Papua Nasaruddin Burnas, keputusan memutasi 11 sipir tersebut adalah hasil rekomendasi Inspektur Pemasyarakatan serta Direktur Keamanan Ketertiban Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI sewaktu melakukan kunjungan ke Lapas Abepura, beberapa waktu lalu. “Kami sudah siapkan SK-nya dan hari ini akan dibagikan langsung kepada masing-masing sipir yang bersangkutan,†jelasnya kepada wartawan, Kamis (10/6).
Para sipir tersebut, Burnas melanjutkan, akan dimutasi ke kantor wilayah, Lapas Doyo, Rubasan, dan juga Bapas guna mendapat penyegaran. “Mungkin mereka sudah jenuh di Lapas Abepura sehingga dengan Mutasi ini kami berharap mereka mendapat penyegaran,†lanjut Nasaruddin tanpa mau memberitahu siapa-siapa saja sipir yang dimutasi.
Burnas menambahkan, ke-11 sipir tersebut dimutasi karena dari hasil pemeriksaan inspektorat terbukti melakukan beberapa kelalaian dalam bertugas, antara lain kurangnya kehadiran, mabuk saat bertugas, serta tidak tepat waktu.
Dalam waktu dekat Lapas Abepura akan mendapat bantuan tenaga sebanyak 25 orang dari AKIP (Akademi Ilmu Pemasyarakatan) di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah. O okz/mean (Foto ilustrasi/istimewa)