Rabu, 07 Maret 2012

Pengembang Alam Sutera Dituding Srobit Tanah Warga

Ist.
Beritabatavia.com - Ratusan warga Kelurahan Paku Alam, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menuding pengembang Alam Sutera Tangerang, menyerobot tanah warga. Tudingan itu dilampiaskan dengan melakukan aksi unjul rasa di kantor pengembang Alam Sutera, Tangerang, Rabu (7/3).

Warga yang berdemo meminta agar pengembang menghentikan aktivitas pengurukan dan pembangunan tanah seluas 55 hektare yang oleh warga telah digarap sejak 1948 itu.

"Kami sudah menggarap lahan inI sejak lama dan tidak pernah menjualnya pada pihak manapun, dari mana pihak Alam Sutera memiliki sertifikat hak guna bangunan. Ini yang tidak masuk akal," kata Koordinator warga Yudisyah.

Dikatakan, ada 70 warga yang menggarap lahan itu. "Kami memiliki surat garap resmi dari Pemerintah Pusat,” kata Yudisyah lagi.

Warga mendesak Alam Sutera menjelaskan terkait kepemilikan sertifikat tersebut. Selama proses kewenangan belum dijelaskan, warga melarang pengembang melakukan kegiatan menguruk tanah.

Yasri Yatib Manajer Umum Alam Sutera mengaku telah membeli tanah tersebut dari pengembang BSD.

Aksi warga hari ini makin memuncak setelah Alam Sutera melaporkan warga yang menghalang-halangi proses pengerukan dan pembangunan beberapa waktu lalu ke Polres Tangerang Kota. o ep