Jumat, 09 Maret 2012
Tersangka Dugaan Korupsi Jaringan PT Indosat-IM2 Membengkak
Beritabatavia.com - Kasus dugaan korupsi jaringan Indosat Mega Media (IM2), yang mengakibatkan kerugikan negara mencapai Rp 3,8 Triliun, terus bergulir. bahkan jumlah tersangka terus membengkak. Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam waktu dekat akan mengumumkan tersangka baru lagi. Sebelumnya Kejagung menetapkan Direktur Utama IM2 Indar Atmanto
"Bekas Wakil Direktur Utama Indosat diduga kuat berpotensi menjadi tersangka. Karena ikut menandatangani perjanjian itu,†tegas Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Andhi Nirwanto di Kejagung, Jakarta, Jumat (09/03).
Namun Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah warga negara Singapura bernama Kaizad Bomi Heerjee yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Indosat Mega Media (IM2).
Andhi mengatakan Kaizad akan diperiksa sebagai saksi. “Yang di Singapura itu belum tersangka, dia itu dipanggil sebagai saksi,†ujarnya.
Andhi berjanji pihaknya akan terus mengungkap kasus dugaan korupsi jaringan tersebut. “IM2 jalan terus, kita akan ungkap kasus itu sampai tuntas,†tegasnya
Kasus dugaan korupsi tersebut terjadi sejak 2006. Namun pada 2009, Kaizad dimutasi oleh Indosat ke Singapura. Namun demikian, tim penyidik tak kunjung melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Tahun 2009, Kaizad sudah dipindahkan Indosat ke Singapura, sementara kasus korupsi jaringan ini baru muncul tahun 2011. o endy