Jumat, 16 Maret 2012
Tidak Ada Ampun Bagi Polisi Gunakan Narkoba
Beritabatavia.com - Anggota polisi di jajaran Polda Metro Jaya yang kedapatan menggunakan narkoba maupun terlibat dalam kejahatan narkoba, akan ditindak tegas.
"Mau kapolsek, kanit, kasat atau apa pun jabatannya akan tetap kita proses jika melanggar hukum," tegas Kapolda Metro Jaya Irjen Untung S Rajab di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jum'at, (16/3).
Kapolda mengaku tidak akan tanggung-tanggung memberikan sanksi terhadap anggotanya yang terlibat narkoba. Jika terbukti, akan diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat.
Seharusnya, lanjut jenderal bintang dua, sebagai penegak hukum tugasnya menangkap para produsen, pengedar, bandar bukan malah sebaliknya. Karena itu, Polda Metro Jaya juga akan menyelidiki dari mana para oknum mendapatkan barang haram tersebut.
Memang sebelum diambil tidakan seperti pemecatan, akan diserahkan kepada penyidik untuk diperiksa kasus yang diperbuatnya. "Tentunya diperiksa secara hukum pidananya dulu ya baru dilakukan penindakan tegas, dan tentunya disidang kode etik terlebih dahulu sesuai ketentuan," lanjut mantan Kapolda Jatim.
Dalam pekan ini, tiga anggota Polda Metro Jaya yakni mantan Kapolsek Cibarusan Ajun Komisaris Heru Budhi Sutrisno, Perwira unit PPA Polres Jakarta Selatan Iptu Rita Oktavia dan anggota Renmin Diteskrimum Polda Metro Jaya Briptu Sahara Simbolon diamankan Polisi karena terbukti menggunakan narkoba. o end