Sabtu, 17 Maret 2012

Lima Isu Penting Dalam RUU Pemilu

Ist.
Beritabatavia.com - Lima isu penting yang sudah direvisi dalam RUU Pemilu yang baru, yakni sistem proporsional pendaftaran Pemilu menggunakan proporsional terbuka atau tertutup, penentuan ambang batas kursi di parlemen (parliamentary threshold/PT), penentuan kuota kursi per daerah pemilihan, cara penghitungan suara dan terakhir sistem belanja kampanye.

"Kami dari fraksi PDI-Perjuangan mengusulkan sistem proporsional tertutup karena itu menjamin pemilu yang murah dan kualitas calon legislatif terukur," ucap Arif Wibowo, anggota Komisi II DPR di Jember, Sabtu (17/3).

Sementara untuk PT, lanjut dia, ada sejumlah usulan dari sejumlah fraksi antara lain 2,5 persen, 3 persen dan 4 persen.

"Untuk sistem belanja kampanye, Fraksi PDI-Perjuangan mengusulkan untuk partai politik belanja kampanye setiap daerah pemilihan maksimal Rp1 miliar, sedangkan untuk calon legislatif DPR sebesar Rp500 juta, DPR Provinsi Rp300 juta dan DPR kabupaten/kota sebesar Rp150 juta," papar ketua Pansus RUU Pemilu itu.

Kalau lebih dari itu, lanjutnya, maka harus diberi sanksi dan partai politiknya gugur dalam pemilihan karena belanja kampanye tersebut sangat penting agar pelaksanaan pemilu transparan dan terukur.

Panitia khusus (pansus) Pemilu akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang merupakan revisi UU Nomor Nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilu anggota DPR, DPRD, dan DPD pada 5 April 2012.

Menurut Arif Wibowo, UU Pemilu tersebut harus segera disahkan sebelum KPU dilantik, agar menjadi payung hukum bagi kinerja KPU dan Bawaslu yang baru nanti. O ant