Selasa, 10 April 2012

Pembunuh Pengamen Dibekuk di Palembang

Ist.
Beritabatavia.com - Setelah memburu selama 3 bulan, Aparat Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap Ahmad Muklas Putra, 23 tahun, di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (7/4). Ahmad adalah pelaku pembunuhan terhadap pengamen Helmi Reza Saputra, 23 tahun, yang terjadi di depan ITC Roxy Mas, Gambir, Jakarta Pusat, pada Minggu 22 Januari 2012 lalu.

Kepala Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan Ahmad ditangkap saat nongkrong di pos ronda, dekat rumah neneknya di Desa Tanjung Raja, Ogan Komering Ilir, Palembang, Sumatera Selatan, pada Sabtu, 7 April kemarin.

Sementara, Kepala Subbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, Ajun Komisari Besar Mahbub, mengatakan, pembunuhan itu terjadi di kamar kos korban di kawasan Roxi di Jalan KH Hasim Asari, Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat. "Pelaku diduga sudah merencanakan pembunuhan ini karena dendam," katanya, Selasa (10/4).

AKBP Mahbub menjelaskan, tersangka membunuh korban karena sangat dedam, setelah korban bersama teman-temannya, mengeroyok pelaku sehari sebelumnya.

Pelaku mencoba dua kali melaksanakan pembunuhan itu, namun yang pertama dapat dicegah pacar pelaku.

"Percobaan yang kedua, berhasil. Pelaku mendatangi kos korban pada tengah malam, dan langsung mengorok leher korban, yang saat itu tengah tidur pulas," katanya. o ep