Rabu, 11 April 2012

Wartawan pun Kecipratan Uang Proyek PON Riau

Ist.
Beritabatavia.com - Aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil membongkar budaya kolusi eksekutif dan legislative di DPRD Riau dalam kasus dugaan suap proyek PON XVIII berbuntut panjang. Kalangan jurnalis diresahkan dengan beredarnya isu bahwa sebagian wartawan mendapat kecipratan dugaan suap penambahan dana Proyek PON Riau.

"Siapa pun yang ditemukan KPK baik itu wartawan sekalipun harus diusut tuntas. Penegakan hukum itu paling utama," kata Abdul Aziz, wartawan sekaligus pemilik portal berita katakabar.com, kepada Media Indonesia di Pekanbaru, Rabu (11/4).

Aziz menambahkan isu miring yang telah mencoreng korps jurnalis itu harus segera ditindaklanjuti. Pasalnya, sebelum KPK berhasil membongkar budaya konspirasi antara eksekutif dan legislatif di Riau dalam modus penambahan dana multiyears atau tahun jamak APBD Riau miliaran rupiah untuk proyek PON, praktik serupa justru sudah berulang kali terjadi dan menjadi semacam tradisi.

Kondisi itu tak lepas dari kondisi pers Riau yang sudah lama terkontaminasi sehingga tak mampu lagi mengambil peran untuk mengkritisi.

"Dulu saat Riau jadi tuan rumah Porwanas (Pekan Olahraga Wartawan Nasional) ada persoalan korupsi Rp6 miliar. Dan kini saat PON, wartawan lagi diisukan," ujarnya.

Menurut Aziz, ada beberapa indikasi minimnya peran jurnalis dalam pemberitaan kritis terhadap PON Riau. Bahkan, saat terbongkar oleh KPK, beberapa media masih tampak juga menjadi corong bagi Pengurus Besar (PB) PON Riau.

Belum lagi, menjelang PON, bermunculan secara sistematis beraneka macam portal berita siluman di situs internet yang bercirikan terpajangnya iklan PON. Termasuk banjirnya iklan satu halaman bahkan lebih di setiap koran harian cetak setiap harinya di Riau.

Senada dengan itu, Koordinator Solidaritas Wartawan untuk Transparency (Sowat) Syahnan Rangkuti mengatakan jurnalis berada pada posisi dilematis diantara kepentingan pemilik media yang bekerja sama dengan kalangan eksekutif yang berkolusi dengan legislatif di Riau. Akibatnya, jurnalis tersandera dibalik kolaborasi jahat kepentingan besar tersebut.

"Terlibat atau tidaknya jurnalis apakah itu akan menjadi fokus KPK? Jika memang menyangkut korps (nama baik jurnalis) KPK harus usut tuntas itu," ujar Syahnan yang juga wartawan harian nasional.

Ia menambahkan posisi dilematis wartawan di Riau semakin mengkhawatirkan mana kala ditemukan kenyataan banyaknya harian cetak di Riau yang melakukan kontrak halaman dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Kondisi ini secara industri menguntungkan pemilik media, tetapi di sisi lain menindas moral wartawan serta mengkhianati kepentingan publik. Media di Riau tak bisa lagi mengambil peran dalam pemberitaan kritis terhadap dinamisme pembangunan.

"Budaya kolusi eksekutif dan legislatif di Riau sudah lama berlangsung dan sudah menjadi semacam patron dan kebiasaan. Kali ini mereka kena batunya dengan berhasilnya KPK membongkar kebiasaan buruk tersebut," jelas Syahnan, seperti dilansir MI.com, o ep