Jumat, 13 April 2012

Perusahaan Otomotif Nissan Dipolisikan

Ist.
Beritabatavia.com - Gara-gara mobil Nissan Juke terbakar, yang mengakibatkan Olivia Dewi meninggal terbakar di dalam mobil. Perusahaan otomotive Nissan Group, dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Yang melaporkan, Ayah Olivia Dewi, Soerijo Gondo.

Laporan dilakukan lantaran adanya keganjalan dalam kecelakaan yang menyebabkan mobil Nissan Juke terbakar. Olivia kemudian meninggal dalam peristiwa itu.

"Saat kecelakaan air bag tidak keluar dan pintunya terkunci tidak terbuka. Kami minta perlindungan hukum terhadap anak kami yang jadi korban kecelakaan," tegas Soerijo di Mapolda Metro Jaya, di Jakarta, kemarin.

Kuasa Hukum Soerijo Gonda, O C Kaligis mengatakan, dalam laporan yang dibuat kliennya bernomor LP 1231/IV/2012/ditreskrimum ada empat orang yang menjadi terlapor.

"Yang dilaporkan dari Nissan Group dan ATPM. Ini pidana umum, karena kelaliannya menyebabkan orang meninggal. Kelalaian itu dari pihak Nissan," jelas Kaligis.

Kaligis pun mengaku punya bukti kuat untuk menjerat pihak Nissan. Tapi dirinya tidak mau membeberkan apa bukti itu. Dalam laporan itu, Kaligis menjerat pihak Nissan dengan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kaligis menambahkan, laporannya ke Polda juga sebagai tindak lanjut dari dihentikannya penyidikan atas kasus kecelakaan Olivia. " Ini bukti Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) ditandatangani oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Dwi Sigit Nurmantyas, kemarin, Rabu (11/4). Di sana ditulis kasus ini dianggap tidak cukup bukti," ungkap Kaligis. o ep