Jumat, 27 April 2012
KFC Didenda Bayar Kompensasi 8,3 Juta Dolar
Beritabatavia.com - Jaringan makanan cepat saji Kentucky Fried Chicken (KFC) perintahkan membayar denda sekitar 8,3 juta dolar, kepada seorang anak perempuan di Australia, yang mengalami kerusakan otak dan lumpuh setelah menyantap Twister Wrap. Demikian laporan AFP, kemarin.
Monika Samaan berusia tujuh tahun, ketika dia menderita salmonella encephalopathy, yakni kerusakan otak karena keracunan makanan. Dia juga mengalami infeksi darah pada bulan Oktober 2005.
Beberapa anggota keluarganya juga jatuh sakit, mengalami kerusakan kognitif, motorik dan tidak bisa berbicara, setelah mereka menyantap Twister di sebuah gerai KFC di Sydney.
Mahkamah Agung New South Wales memutuskan KFC harus membayar ganti rugi kepada anak gadis itu ditambah biaya hukum.
Dalam pernyataannya, pengacara keluarga George Vlahakis mengatakan mereka cukup senang proses pengadilan ini sudah selesai.
"Monika mengalami kerusakan otak, keluarga juga telah mengalami keterbatasan sumber dana," katanya.
"Monika saat ini sudah besar dan mengalami kesulitan untuk bergerak, sementara keluarga harus memenuhi kebutuhan dasar dan merawat anak terkecil."
"Kompensasi ini amat dibutuhkan.KFC harus diberi batas waktu karena sampai saat ini Monika belum menerima satu sen pun."
Pekan lalu KFC mengatakan akan mengajukan banding namun hal itu belum dilakukan.
Selama proses pengadilan, hakim Stephen Rothman mengatakan ayam tersebut terkontaminasi, yang disebutnya akibat keteledoran sesesorang atau lebih pegawai KFC, yang gagal mematuhi aturan penyiapan makanan. o ep