Senin, 07 Mei 2012

Penahanan Iswahyudi, Polda Metro Diskriminatif

Ist.
Beritabatavia.com - Gerak cepat penyidik Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap pengusaha Iswahyudi,mengundang tudingan bahwa Polda Metro  Jaya  bertindak diskriminatif. Pasalnya, Polda Metro Jaya tidak melakukan tindakan apapun, ketika kasus kepemilikan dan penyalahgunaan senjata api juga dilakukan mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (pur) Sofjan Jacoeb beberapa waktu lalu.

"Polda Metro Jaya harus juga memproses kasus Sofjan Jacoeb. Jika tidak Polda Metro hanya mempertontonkan sikap diskriminatif dan tidak patuh hukum," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta Pane, Senin (7/5).

Menurut Neta, mantan Kapolda Metro Jaya Sofjan Jacoeb pernah dilaporkan karena mengancam petugas satpam Perumahan Taman Resort Mediterania, Jakarta Utara, Sugeng Joko Sabiran. Bahkan sejumlah saksi mengungkapkan Sofjan sempat melepaskan tembakan. "Ironisnya hingga kini kasus Sofjan tak kunjung diproses Polda Metro. Bahkan Sofjan tak pernah dipanggil dan diperiksa polisi," tegasnya.

Sebaliknya, lanjut Neta, baru beberapa jam dilaporkan, Iswahyudi langsung ditangkap dan ditahan Polda Metro. Padahal, Iswahyudi tidak melepaskan tembakan seperti Sofjan. Bahkan polisi dengan sigap dan cepat menggeledah rumah Iswahyudi. Tindakan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya adalah mempertontonkan sikap diskriminasi yang menzalimi rasa keadilan masyarakat.

"Jika sikap ini masih dipertontonkan Polda Metro, masyarakat tidak akan patuh hukum dan akan terus menerus mencemooh Polri," tegasnya.0 son