Jumat, 18 Juni 2010
Staf Khusus Presiden Koordinasikan Program Jamkesmas
Beritabatavia.com - Guna meningkatkan pelayanan program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) staf khusus Kepresidenan Bidang Bantuan Sosial dan Bencana akan melakukan mediasi dan koordinasi antar Departemen terkait guna mengsingkronisasikan data-data menyangkut program-program pro Rakyat. Kemudian masih perlu dilakukan pengkajian mendalam, terutama program kesehatan yang juga ada pada Program Keluarga Harapan (PKH).
Hal itu disampaikan Ir Hapsari Laksmi Koestiati MM, Asisten Staf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana, Jumat (18/6). Pernyataan itu menanggapi penjelasan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang Dais Iskandar. Sebelumnya,Dais mengatakan puluhan ribu warga miskin di wilayahnya yang belum memiliki kartu jaminan kesehatan masyarakat. “Sekitar 92 ribu orang miskin belum memiliki kartu Jamkesmas, sehingga emeriksaan kesehatannya tidak bisa dibiayai oleh pemerintah pusat,†kata Dais di Pandeglang, Banten. Dia menambahkan, jumlah warga miskin di kabupaten Pandeglang mencapai 710 ribu. Namun, yang masuk data base Kementerian Kesehatan (Kemkes) dan mendapat pengobatan gratis melalui program Jamkesmas hanya 620 ribu, dengan total anggaran sebesar Rp5,6 miliar.Sehingga dengan perbedaan itu, sekitar 90 ribu orang miskin belum mendapat pengobatan gratis lewat program Jamkesmas.
Menurut Hapsari Laksmi Koestiati yang biasa disapa Rieke pada dasarnya tujuan Jamkesmas bertujuan meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan terhadap seluruh masyarakat miskin dan tidak mampu agar tercapai derajad kesehatan masyarakat yang optimal, efektif dan efisien.
Sejatinya Jamkesmas adalah program pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin, sebelumnya disebut Asuransi Kesehatan untuk masyarakat miskin (Askeskin). Program ini, ungkap Rieke, dimulai sejak tahun 2008, kemudian dilanjutkan tahun 2009. “Program ini terbukti meningkatkan akses rakyat miskin terhadap layanan kesehatan gratis,â€kata Rieke.
Bila ada warga miskin, lanjut Rieke, belum memiliki kartu Jamkesmas, maka ada dua kemungkinan yang terjadi. Pertama, warga belum melengkapi persyaratan pengurusan. Kedua, karena kurangnya sosialisasi dari tim pengelola data base Kemkes, baik di propinsi atau kabupaten.
Akar persoalan kasus yang terjadi di Pandeglang, lanjut Rieke, kemungkinan karena kurangnya sosialisasi dari tim pengelola data base Kemkes, baik di propinsi atau kabupaten yang tidak sampai kepada warga sasaran. Lebih jauh Rieke mengatakan terdapat pengaturan, proporsi iuran pemerintah pusat dan daerah untuk pembiayaan pemeliharaan kesehatan rakyat miskin. Dengan terealisasinya aturan ini diharapkan pelayanan Jamkesmas dapat direalisasikan dengan baik.
Selain itu, menurut Rieke, pelaksanaan Jamkesmas di daerah, diatur menggunakan dana pemerintah Daerah (APBD), sehingga dapat difasilitasi melalui program “Jamkesdaâ€. Kebijakan tersebut diharapkan bisa mengcover masyarakat yang belum terdaftar di pusat.
Agar masalah seperti ini tidak terulang, kata Rieke, pihak Staf Khusus Kepresiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana, kini melakukan mediasi dan koordinasi antar departemen terkait, untuk mengsinkronisasi, mengintegrasi dan mengkoordinasikan data-data menyangkut program-program pro rakyat. Karena itu, lanjut Rieke, masih diperlukan pengkajian lebih mendalam program pro rakyat, yang menyangkut kesehatan, terutama program kesehatan, juga ada pada PKH (Program Keluarga Harapan).
“Melalui verifikasi data yang akurat, by name by address, penerima jaminan kesehatan tidak tumpang tindih serta mendapat verifikasi penerima sesuai haknya,â€kata Rieke. Dengan demikian koordinasi dan persamaan persepsi antar kementrian yang bertanggung jawab pada program pro rakyat dapat menghasilkan sinkronisasi data. O Sb/son/sigap