Jumat, 18 Juni 2010
Ariel_ Luna Mungkin Ditahan
Beritabatavia.com - Penyidik Bareskrim Mabes Polri kembali memeriksa Ariel dan Luna Maya terkait kasus video mesum mirip kedua artis papan atas tersebut. Kadivhumas Polri Irjen Edward Aritonang mengatakan, keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus video seronok yang mirip Ariel dan Luna, Jumat (18/6).
Proses pemeriksaan masih terus berlangsung, namun informasi dari sejumlah polisi mengatakan Luna dan Ariel kemungkinan akan dikenakan penahanan.
Luna tiba di Bareskrim Mabes Polri pukul 08.40, dengan menggunakan mobil Honda Jazz berwarna silver. Satu jam kemudian Ariel menyusul kekasihnya yang juga akan menjalani pemeriksaan. Namun, Ariel dating dengan pengawalan petugas dan mengunakan kendaraan Toyota Avanza milik Polri. Kedatangan Ariel menarik perhatian puluhan wartawan, pasalnya seorang saksi biasanya tidak perlu mendapat pengawalan. Sehingga ada dugaan, bahwa Ariel dan Luna akan ditahan usai menjalani pemeriksaan. Dugaan itu diamini seorang perwira polri di Bareskrim Mabes polri. “ Mungkin keduanya akan ditahan,’ kata perwira Polri itu.
Usai Sholat Jumat, Aga Khan salah satu tim kuasa hukum Ariel dan Luna Aga Khan, menjelaskan proses pemeriksaan terhadap Luna masih berjalan. Namun untuk pemeriksaan terhadap Ariel istirahat sejenak.
Sementara beberapa saat sebelumnya, Vitalia Ramona manajer Luna tampak tergesa-gesa meninggalkan gedung Bareskrim. Menolak memberikan keterangan, namun Vitalia diduga keluar untuk menyiapkan pakaian dan perlengkapan Luna, jika penyidik menahannya.
Tetapi, sampai saat ini, belum ada penjelasan secara resmi terkait dugaan penahanan Ariel dan Luna. Mabes Polri akan menggelar jumpa pers untuk mengumumkan hasil penyelidikan Mabes Polri terhadap analisa saksi ahli, barang bukti dan Luna-Ariel.
Penyebar Ditangkap
Mabes Polri menangkap dua orang yang diduga menyebarkan video porno mirip Ariel Peterpan, Luna Maya dan Cut Tari. Kini keduanya sedang dalam pemeriksaan.
Kadivhumas Polri Irjen Edward Aritonang menyebutkan keduanya diperiksa dalam tahap penyidikan. Ia menolak membeberkan identitas kedua orang itu, sesuai azas praduga tidak bersalah.
Edward meminta masyarakat agar tidak mengabadikan video adegan seks pribadi ke dalam ponsel ataupun handycam. Karena polisi sudah mampu membuktikan dengan scientific identification. Jadi, disembunyikan pun pihaknya bisa mengetahui dengan akurat.
Sebelumnya, Humas Kemenkominfo Gatot S mengungkapkan pihaknya telah berhasil mengidentifikasi pelaku penyebar video porno itu. Pelakunya dua orang dan diunggah di Indonesia dan bukan di luar negeri.
Dari situ disebut-sebut, kedua pelaku mengunggah video tersebut dari Bandung, Jawa Barat dan juga Kendari, Sulawesi Tenggara. Pihak polisi tak mau berkomentar banyak atas info itu. Polisi hanya mengatakan lokasi keduanya ada di Sulawesi dan Jawa Barat.
Melalui Aga Khan, kuasa hukumnya, Ariel mengaku senang mendengar kabar tertangkapnya dua orang penyebar video porno mirip dirinya itu. Karena, kata Aga, memang penyebarnyalah yang bisa dikenai tindak pidana. "Sedari awal kita memang selalu bilang tangkap penyebarnya. Kalau sudah ditangkap berarti bagus."
Sejauh ini pihak Ariel baru mengetahui info terakhir itu dari pihak wartawan yang berusaha meminta keterangan. Karena itu, bagi mereka yang penting kasus ini diungkap segera, agar masalahnya cepat selesai.O son