Senin, 28 Mei 2012

Larangan CSR, Ingkari Rasa Kemanusiaan

Ist.
Beritabatavia.com - Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) tidak sependapat dengan pernyataan Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) terkait program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan rokok hanya sekadar strategi membangun citra positif rokok

"Citra positif hanya efek samping yang didapat dari semua institusi yang melakukan kegiatan sosial. Selain didorong semangat sosial, CSR juga bentuk kepatuhan mengikuti amanat Undang-undang, yang mengatur tentang CSR termaktub dalam UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas," tegas Hasan Aoni Aziz US, Corporate Communication Gapri di Jakarta, Selasa (28/5).

Dengan dua alasan itu, lanjut Hasan, sangat tidak manusiawi seseorang melarang industri rokok beramal sosial kepada masyarakat dan negara. “Sebaiknya kita tidak melarang perbuatan yang baik. Larangan ini sama dengan mematikan sifat kemanusiaan pengusaha, apapun institusinya,” tegasnya
 
Hasan menambahkan, kegiatan CSR di industri rokok dilakukan tidak cuma dalam satu-dua tahun ini. Tapi, sudah puluhan tahun yang lalu. Industri ini memberikan sumbangsih pada kegiatan kebudayaan, lingkungan hidup, pendidikan, sosial maupun olah raga di Indonesia. Bahkan tidak hanya dalam bentuk dana, tapi juga terlibat aktif mengembangkan.
 
Setiap tahun kita tahu APBN maupun APBD kita tidak memadai dibanding kebutuhan pengembangan di bidang-bidang tersebut. Perusahaan rokok membantu mengisi kekurangan tersebut. “Kalau ditotal dana pengeluaran setiap tahun bisa ratusan milyar rupiah,” jelas Hasan.
 
Dikatakan, hasil penelitian, Hasan mengatakan bahwa sumber-sumber dana kegiatan anti
rokok didukung dari kalangan farmasi internasional. CSR mereka di bidang-bidang strategis kemasyarakatan maupun kenegaraan, menurut Hasan, masih kurang memadai.

“Sebaiknya kita mendorong industri apapun termasuk yang menyokong kegiatan anti-tembakau untuk meningkatkan dana dan pelibatan mereka dalam CSR. Bukan yang sudah berjalan malah diminta dihentikan,” tambah Hasan.
 
Budayawan Mohammad Sobary berpendapat Pemerintah maupun DPR tidak peduli dengan kegiatan CSR. "Kita belum pernah mendengar Pemerintah mengalokasikan anggaran yang memadai untuk kepentingan tersebut," ungkapnya.

Menurut Sobary, perusahaan rokok sangat besar perhatiannya terhadap kebudayaan. Mereka dengan jelas menganggarkan sejumlah besar dana untuk mendukung program-program kebudayaan.
 
“Adakah apresiasi Pemerintah kepadanya? Adakah ucapan terima kasih bahwa sektor bisnis, swasta ternyata lebih punya komitmen daripada para pejabat tinggi yang hanya omong kosong?,” kritik Sobary.
 
Pemerintah, menurut Sobary bukan hanya tak berterima kasih, sebaliknya lewat peraturan pemerintah dicekikiklah semua usaha  yang ada hubungannya dengan rokok. “Lewat Departemen kesehatan, Pergub, Perda-perda, Pemerintah dengan sengit hendak membunuh industri rokok,” tukas Sobary. o ep