Rabu, 30 Mei 2012

Dituding Korupsi, Brigjen Polisi Di-KPK-kan oleh Mantan Isteri

Ist.
Beritabatavia.com - Brigadir Jenderal Polisi Y, anggota Badan Intelijen Negara (BIN) dilaporkan mantan istrinya, Anita Agnes Alexandra ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan sejumlah dugaan kasus korupsi.

Dengan mengenakan blus berwarna orange, tiba di KPK pada pukul 15.45 WIB didampingi seorang stafnya.

"Saya punya bukti dugaan korupsi yang dilakukan Brigjen Y, saat mantan suami saya itu menjabat Kepala Satuan Polisi Air dan Udara di Polda Riau pada 2002," ungkap wanita berparas cantik datang ke gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/5).

Selain itu, lanjut ibu dua anak, dugaan korupsi illegal logging. Ada 97 kontainer kayu dijual tanpa prosedur. "Bahkan lelangnya diatur," sambungnya.

Namun, Anita tidak menjelaskan lebih rinci soal dugaan korupsi yang dia tuduhkan ke mantan suaminya itu. "Korupsinya banyak. Saya enggak bisa menjawab soal itu," katanya saat ditanya berapa nilai uang yang menurutnya dikorupsi Y.

Mantan model terpaksa melaporkan Y ke KPK karena mantan suaminya itu kerap mengancam dirinya dan dua anaknya terkait masalah rumah tangga mereka. Anita pun mengaku pernah dilaporkan Y ke polisi atas tuduhan pencurian.

"Saya dari 2004 sampai sekarang pisah rumah. Karena dia sudah juga melaporkan saya dengan bukti yang tidak kuat, saya akan buka semua, penganiayaan terhadap kedua anak saya," ujar Anita yang juga mantan model ini.

Anita sebelumnya juga melaporkan Y ke Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri atas tuduhan melakukan tindak kekerasan terhadap kedua anaknya. Sayangnya hingga kini laporannya belum mendapat tanggapan serius.

Selain ke Polri, Anita mengaku telah melapor ke Komisi Nasional Perlindungan Anak serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). o ep