Rabu, 13 Juni 2012
Polisi Culik & Rampok Warga, Kapolda Banten Harus Tanggung Jawab
Beritabatavia.com - Kapolda Banten harus bertanggungjawab untuk menjelaskan kasus penculikan, penyiksaan, dan perampokan trhadap Jumhani (35) yg dilakukan dua anggota Polres Serang.
Cara-cara yang dilakukan kedua polisi tersebut sangat biadab dan merupakan kado hitam bagi HUT Polri 1 Juli mendatang. Dari laporan yang dihimpun, korban diculik dua polisi dari atas kereta api yang ditumpanginya di Stasiun Serang. Setelah dipukuli dan uangnya Rp 1,3 jt dirampok polisi, penjual gorengan tersebut dipaksa mengaku sebagai pencopet.
Penegasan itu disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta Pane dalam siaran pers yang diterima beritabatavia, Rabu (13/6). Menurut Neta, Kapolda Banten harus segera memecat kedua polisi tersebut. Keduanya tidak pantas lagi menjadi polisi sipil yang profesional dalam mengayomi masyarakat. Jika cara-cara seperti itu dibiarkan, akan melahirkan polisi-polisi monster tetap bergentayangan meneror rakyat.
Selain itu, Neta melanjutkan, Kapolda Banten juga segera mengembalikan harta benda korban yang dirampok dua polisi tersebut, mulai dari uang Rp 1,3 juta, KTP, HP dan dompet. Sebab hingga saat ini belum ada tanda-tanda harta benda korban yang dirampok akan dikembalikan polisi.
Lebih lanjut Neta juga meminta Kapolri mencermati kasus perampokan yang dilakukan dua polisi ini dan segera mencopot Kapolres Serang yang tidak bisa membina anak buahnya dan membiarkan kasus perampokan terhadap rakyat kecil ini terjadi di kantornya.
Bagi IPW, kata Neta, kasus ini merupakan kado hitam bagi Hari Bhayangkara 2012 yang sangat memalukan Polri yang selalu membanggakan dirinya sbg pelindung, pengayom n pelayan masyarakat, padahal yang terjadi di tubuhnya masih ada polisi-polisi monster yang mampu tega rakyat kecil.0 son