Rabu, 13 Juni 2012

Mangkir, KPK Minta Hary Tanoesoedibjo Jangan Main-main

Ist.
Beritabatavia.com - Hary Tanoesoedibjo, pengusaha media sekaligus Presiden Eksekutif PT Bhakti Investama mangkir memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan itu terkait kasus dugaan suap dalam pengurusan restitusi pajak PT Bhakti Investama.

Alasan mangkir dan menolak karena Hary Tanoesoedibjo mengaku tidak menerima surat panggilan dari KPK yang sedianya dimintai keterangan Rabu (13/6).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto menegaskan KPK sudah mengirim surat panggilan kepada Hary Tanoe sebagai saksi. Bambang juga meminta pemilik PT Bhakti Investama itu tidak bermain-main dalam soal pemanggilan sebagai saksi.

"Masya Allah, KPK sudah mengirim undangan. Jadi kalau dibilang kami tidak mengirim undangan kita akan mengirim lagi yang kedua. Jadi jangan bermain-main," ujar Bambang

Pemanggilan Hary Tanoe, kata Bambang, dilakukan karena penyidik memiliki informasi yang harus diklarifikasi dan dikonfirmasi. "Kita nggak akan mungkin lebih dari itu," ujarnya.

Selain Hary Tanoe, KPK juga akan memanggil lima orang lainnya sebagai saksi terkait kasus dugaan penyuapan mantan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi, Kantor Pelayanan Pajak Sidoarjo Selatan, Tomy Hindratno, oleh James Gunardjo.

Namun, Bambang tak bersedia membeberkan siapa kelima saksi tersebut. "Pokoknya apa yang akan kita dalami itu kita panggil dan kita periksa," katanya.

Saat ini KPK masih mendalami motif yang dilakukan oleh Tomy Hendratno, yang disebut-sebut terkait dengan PT Bhakti Investama.  "Itu yang sedang kita dalami. Kepentingan kita bukan cuma di penindakan, kita ingin melihat proses diperpajakan supaya kita tahu secara utuh," kata Bambang. o ep