Kamis, 14 Juni 2012
Tangkap Wabud Narkoba, Wakasat Narkoba Dicopot
Beritabatavia.com - Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Narkoba Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Komisaris Polisi (Kompol) Anwar Danu harus menerima kenyataan pahit akibat perbuatannya sendiri.
Penyidik yang menangani kasus narkoba, yang melibatkan Wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak, itu dicopot dari jabatannya, Rabu (13/6).
Kapolrestabes Makassar, Komisaris Besar (Kombes) Pol Erwin Triwanto, mencopot Anwar dan digantikan oleh Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nawu Thaiyeb, mantan Wakapolsek Ujung Pandang, melalui serah terima jabatan di ruang Kapolrestabes Makassar.
Anwar dicopot lalu dinonjobkan di Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), sekaligus akan menjalani pemeriksaan oleh tim pemeriksa dari Irwasda, Propam, Intelijen dan Reskrim Polda, karena dianggap melanggar Standar Oprasional Prosudur (SOP) dalam mengungkap kasus penangkapan Syukur Bijak dan enam rekannya saat sedang pesta narkoba, di Kompleks Perumahan Villa Mutiara Jl Elok II Nomor 25, Sabtu pekan lalu.
“Anwar dicopot dan akan menjalani pemeriksaan di Polda, dia melakukan pelanggaran SOP,†kata Kombes Pol Erwin Triwanto seperti dilansir SP.com, Kamis (14/6).
Kasus narkoba yang melibatkan Syukur, Wakil Bupati Luwu, yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Luwu, itu sempat membuat polisi kebakaran jenggot, lantaran setelah penangkapan Kapolrestabes menyatakan Syukur ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, beberapa jam setelah itu, terjadi perubahan dan polisi mengumumkan bahwa Syukur hanya sebagai saksi. Syukur pun tidak menjalani penahanan seperti tersangka lainnya.
Syukur tidak ditahan karena tidak positif menggunakan narkoba sesuai hasil tes urine yang dilakukan di Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Makassar. Dari tujuh orang byang tertangkap, hanya Navianto Kallang alias Olleng yang positif dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Erwin, berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, Syukur memberikan pengakuan ikut mencicipi dan mencoba-coba menghisap menggunakan bong dan pyrex (alat pengisap sabu-sabu), dan diakui juga bahwa dalam pyrex itu terdapat benda hitam.
“Kepada penyidik Syukur mengaku ikut menghisap alat isap sabu alias bong. Namun, setelah dilakukan tes urine di Labfor Polri Cabang Makassar, Syukur negatif dan hanya ada satu di antaranya yang positif menggunakan,†jelasnya.
Menurutnya, dari ketujuh terduga yang tertangkap, baru satu sudah dinyatakan tersangka sementara enam lainnya hanya ditetapkan sebagai saksi dan menjalani wajib lapor di Markas Polrestabes Makassar, termasuk Syukur Bijak. o ep