Jumat, 06 Juli 2012

Bupati Buol Diringkus KPK

Ist.
Beritabatavia.com - Bupati Buol, Amran Bataliqu diringkus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumahnya, tanpa perlawanan. KPK menangkap Amran Jumat (7/6) dini hari dan langsung dibawa ke Tolitoli sebelum diterbangkan ke Jakarta.

"Saya mendapat informasi tak ada perlawanan. Prosesnya cukup singkat. Yang bersangkutan dikasih surat di rumahnya dan dia mau di bawa ke Jakarta," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jumat (7/6).

Johan menjelaskan kronologis penangkapan itu, pada dini hari, tim penyidik KPK menyampaikan surat pemanggilan paksa kepada Amran untuk dibawa ke Jakarta dan diperiksa sebagai tersangka. Ada delapan orang penyidik KPK dan dibantu oleh pihak Polri
dalam penjemputan paksa tersebut.

Saat ini, lanjut Johan, pihaknya sedang memproses Amran yang akan dibawa ke Jakarta. Diperkirakan tim KPK akan membawa Amran hari ini ke Jakarta. "Nanti begitu datang akan langsung diperiksa," kata Johan .

Pemeriksaan terkait penerbitan HGU perkebunan kelapa sawit di kawasan Buol terungkap KPK lewat operasi tangkap tangan pada 26 Juni 2012. KPK menduga ada pemberian suap miliaran rupiah kepada Bupati Amran. Dalam operasi bulan Juni tersebut, Amran berhasil lolos dari kejaran petugas KPK.

Diakuinya, status Bupati Buol Amran Batalipu sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dari PT Hardaya Inti Plantation untuk perizinan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit milik pengusaha wanita dan politisi Partai Demokrat, Hartati Murdaya.

Terkait kasus dugaan suap ini KPK juga telah meminta pihak imigrasi mencegah lima orang termasuk salah satunya pemilik PT Hardaya Inti Plantation yang kini menjadi kader Partai Demokrat Hartati Murdaya. o ep