Senin, 16 Juli 2012

Tuduhan Money Politics Jokowi Membingungkan

Ist.
Beritabatavia.com - Panwaslukada DKI  menilai laporan dugaan money politik terhadap tim kampanye Joko Widodo – Basuki Tjahaya Purnama tidak konkret dan belum memenuhi unsur hukum yang kuat. Bukti dan saksi yang dihadirkan tidak dapat membuktikan adanya praktik money politics.

“Foto terlapor yang diberikan itu posisinya lagi duduk, bukan lagi membagikan uang. Pelapor juga bilang katanya warga ada pembagian uang, tapi tidak bisa menghadirkan saksi,” ujar Ketua Panwaslukada DKI , Ramdansyah.

Ramdansyah juga mengatakan kasus itu hanya akan berupa tuduhan jika tidak ada bukti yang valid dan saksi langsung.

Selain itu, menurut dia, pelapor dugaan money politics itu juga bukan berasal dari pihak tim sukses Foke–Nara.

Jawaban itu diterimanya saat melakukan konfirmasi kepada tim advokasi Foke–Nara Dasril Affandi, yang membantah melaporkan hal tersebut.

Dasril, lanjut Ramdansyah, tidak memberikan surat mandat dari tim sukses Foke - Nara sebagai pihak pelapor. “Saat saya minta surat mandat, Dasril bilang tidak ada. Saya perlu surat itu sebagai bukti pelapornya dari pihak siapa,” ujarnya. O brn