Rabu, 25 Juli 2012
ICW : Usut Dana Kampanye Cagub DKI
Beritabatavia.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta aktif melakukan konfirmasi pelaporan dana kampanye, yang disampaikan keenam pasangan calon tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta. Mengingat, penggunaan dana politik dari keenam pasangan calon saat berkampanye pada putaran pertama tidaklah optimal
"Melihat hasil laporan para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, dana kampanye DKI Jakarta ini ternyata relatif tidak banyak keluar dananya. Kami melakukan kajian dana kampanye para calon gubernur dan telah diserahkan pada Panwaslu DKI Jakarta untuk selanjutnya ditindaklanjuti apakah sesuai fakta di lapangan atau tidak," papar
Anggota ICW, Abdullah Dahlan di Jakarta, Rabu (25/7).
Selain itu, lanjut dia, Panwaslu harus mampu mengoptimalkan perannya sebagai salah satu penyelenggara pemilu. Khususnya terkait dana kampanye yang cukup mengejutkan itu. Pihaknya memang mengapresiasi kalau dana politik para pasangan calon sedikit, ICW sangat meragukan.
Panwaslu harus berperan aktif dalam melakukan konfirmasi apakah dana kampanye yang dilaporkan itu sudah sesuai fakta atau tidak. Dengan begitu tercipta transparansi dan kejujuran dalam penggunaan dana kampanye, sambungnya.
Berdasarkan laporan dana kampanye yang masuk ke KPU Provinsi DKI Jakarta, pasangan nomor urut satu menerima dana kampanye sebesar Rp 62,6 miliar. Kemudian disusul pasangan nomor urut tiga, Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama, menerima dana kampanye Rp 27,5 miliar.
Pasangan nomor urut enam yaitu Alex Noerdin-Nono Sampono dengan laporan dana kampanye Rp 24,6 miliar. Pasangan nomor urut empat yakni Hidayat Nur Wahid-Didik J Rachbini, melaporkan dana kampanye Rp 21,5 miliar diikuti pasangan nomor lima, Faisal Basri-Biem Benyamin, dengan laporan dana kampanye terkecil, sebesar Rp 4,1 miliar. o mcpd