Jumat, 24 Agustus 2012
Irjen Pol Djoko Susilo Diperiksa
Beritabatavia.com - Irjen Pol. Djoko Susilo, bekas Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri diperiksa penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Jenderal bintang dua diperiksa sebagai saksi, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan uji simulator SIM di Korlantas Mabes Polri.
Jumat (24/8) pagi sekitar pukul 08.55 WIB, Gubernur Akpol non aktif itu datang ke Mabes Polri dengan menggunakan mobil dinas Mitsubisi Lancer bernomor polisi 12-10. Berbaju safari abu-abu, langsung menyapa wartawan yang menunggu sejak pagi. Jenderal murah senyum ini datang didampingi 3 koleganya, dengan terburu-buru melangkahkan kakinya.
Saat dimintai komentar terkait kasus yang menjeratnya, sang jenderal enggan untuk menjawabnya. Dan hanya menjawab "Alhamdulillah, sehat," kata Djoko sambil bergegas masuk ke Gedung Bareskrim, Mabes Polri.
Seharusnya, Djoko diperiksa pada 17 Agustus lalu. Namun yang bersangkutan mengajukan permohonan penundaan sehingga permintaan keterangan sebagai saksi kasus simulator SIM itu baru terlaksana hari ini.
Meski masih berstatus sebagai saksi di Bareskrim Polri tetapi Djoko telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak akhir Juli lalu, karena diduga menyalahgunakan kewenangannya saat menjabat sebagai Kakorlantas Polri yang merugikan keuangan negara.
Penetapan Djoko Susilo sebagai tersangka oleh KPK sempat memicu ketegangan antara Polri dan KPK, sampai pada akhirnya Polri pun menetapkan lima tersangka lainnya diantaranya Brigjen Pol Didik Poernomo, AKBP Teddy Rusmawan, Kompol Legimo, Budi Susanto, dan Sukotjo Bambang. Tidak beberapa lama kemudian empat tersangka yang ditetapkan Polri pun ditahan penyidik Polri.
Kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM pertama kali mencuat saat Sukotjo Bambang, direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, membeberkan adanya dugaan suap proyek pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri. Sukotjo terang-terangan menyebut ada suap dari perusahaan pemenang tender pengadaan simulator 2011, kepada pejabat Korlantas Polri bernisial DS sebesar Rp 2 miliar.
Tak hanya dugaan suap, Sukotjo pun membeberkan adanya praktik mark up dalam proyek pengadaan simulator motor dan mobil di institusi Polri tersebut. Pada saat lelang proyek tesebut, perusahaan bernama PT Citra Mandiri Metalindo berhasil memenangi tender pengadaan 700 simulator sepeda motor senilai Rp 54,453 miliar dan 556 simulator mobil senilai Rp 142,415 miliar pada 2011. o ep