Jumat, 24 Agustus 2012
Januari 2013, Tarif Listrik kian Mencekik
Beritabatavia.com - Forum Indonesia untuk Tranparansi Anggaran (Fitra), mengungkapkan pemerintah akan menyesuaikan TTL (Tarif Tenaga Listrik) yang dimulai bulan Januari 2013. Bahasa penyesuaian ini, artinya akan menaikan tarif dasar listrik dan menghapus subsidi listrik secara bertahap.
Pada RAPBN 2013, alokasi subsidi listrik sebesar Rp80,3 Triliun, APBN 2012 sebesar Rp64,7 Triliun, APBN 2011, subsidi listrik sebesar Rp90,4 Triliun, dan subsidi tahun 2010 sebesar Rp57,6 Triiun.
"Seharusnya DPR menolak rencana kenaikan harga listrik, karena akan memukul masyarakat miskin," tegas Kordinator Investigasi dan advokasi Forum Indonesia untuk Tranparansi Anggaran (Fitra), Uchok sky Khadafi dalam keterangan tertulis, Jumat (24/8).
Kenaikkan TTL, lanjut dia, akan menjadi pukulan telak yang dilakukan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin karena menjadikan masyarakat miskin tidak akan memperoleh aliran listrik secara langsung karena harga dasarnya menjadi mahal.
Dan akan menjadi pukulan tidak secara langsung pemerintah kepada masyarakat miskin ketika, perusahaan lokal akan menaikan harga jual produk mereka di pasal lokal sehingga masyarakat kecil tidak akan dapat membeli produk tersebut.
Selain itu, Uchok menilai, para pengusaha akan kena dampaknya terhadap margin keuntungaanya yang akan menurun dratis. Untuk itu, pengusaha yang mau bertahan di Indonesia, akan melakukan rasionalisasi karyawan atau (PHK) karena keuntungaan mereka tidak mau berkurang.
Dan bagi yang PMA (Penamanam Modal Asing) atau perusahan asing akan cabut dari Indonesia, karena menganggap subsidi Listrik adalah barang mewah buat mereka.
"Maka untuk itu, jangan mentang-mentang, presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak akan terpilih kembali jadi presiden ketiga kalinya, maka presiden menaikan subsidi listrik dengan "seenaknya saja" tanpa mempertimbangakan kehidupan orang-orang miskin," paparnya.
Uchok berpendapat, akan lebih baik presiden dalam hal ini pemerintah untuk melakukan evaluasi PT PLN yang selama ini menerima subsidi listrik. Karena, ada kemungkinan kesalahaan manajemen dalam pengelelolaan subsidi Listrik yang dilakukan PT PLN.
Dicontohkan, subsidi Listrik tahun 2010 yang diberikan pemerintah kepada PT PLN seharusnya sebesar Rp53,6 miliar, tapi atas perhitungan PLN membengkak menjadi Rp59 Triliun, dan hasil audit BPK, realisasi subsidi PT PLN seharusnya sebesar Rp58,1 Triliun. Hasil temuannya BPK ini, pada akhirnya mendapat dari PT PLN.
Dan PT PLN hanya memperoleh subsidi sebesar Rp58,1 Triliun atau lebih tinggi realisasi sebesar Rp4,7 Triliiun atas realisasi subsidi listrik dari pagu murni tahun 2010 sebesar Rp53,6 Triliun. Namun dalam laporan keuangaan pemerintah pusat, subsidi untuk PTPLN dicantumkan sebesar Rp57,6 Triliun.
"Kemudian, alasan membengkak subsidi PT PLN disebabkan oleh biaya yang tidak seharusnya dibebankan dalam perhitungaan subsidi Listrik dan manajemen PLN masih jelek dan ambradul hal ini dilihat dari ketidakakuratan dalam pencatatan biaya produksi dan penjualan tenaga listrik," tandasnya. o ep