Senin, 27 Agustus 2012
Jakarta Provinsi Terkorup
Beritabatavia.com - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) mencatat Provinsi DKI Jakarta berada di posisi pertama sebagai provinsi terkorup sebanyak 46,7%. Disusul Jawa Barat sebanyak 6%, Kalimantan Timur 5,7%, Jawa Timur 5,2%, Jambi 4,1%, Sumatera Utara 4%, Jawa Tengah 3,5%, serta Aceh Darussalam dan Kalimantan Selatan 2,1%.
Provinsi yang paling kecil laporan tindakan korupsi adalah Kepulauan Bangka Belitung 0,1%, Sulawesi Barat 0,3%, Sulawesi Tengah 0,4%, Nusa Tenggara Barat dan Papua Barat 0,5%, Kalimantan Tengah 0,6%, Sumatera Barat dan Bali 0,7%, Nusa Tenggaran Timur dan Bengkulu 0,8% serta Sulawesi Utara 0,9%.
"Modus yang dilakukan dengan memindahkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke rekening pribadi para bendaharawan. Modus seperti ini sudah diamati PPATK sejak 2011 untuk realisasi Tahun Anggaran 2010, menyebar di seluruh wilayah Indonesia,†ungkap Wakil Ketua PPATK, Agus Santosa di Jakarta, Senin (27/8).
Berdasarkan hasil analisa PPATK berkait tindak pidana korupsi secara komulatif sampai dengan 2012 sebanyak 916 kasus, sedangkan tindak pidana suap sebanyak 80 kasus. o end