Selasa, 28 Agustus 2012
Lamban Penanganan Korupsi di Pemda DKI
Beritabatavia.com - Laporan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) menyebut Pemprov DKI sebagai pemerintahan daerah terkorup. Penegak hukum pun dinilai lambat menangani dugaan korupsi di Pemprov DKI berdasarkan temuan PPATK tersebut.
Peneliti Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam, mengatakan temuan PPATK tersebut cukup menarik karena membuka fakta dan informasi penting sejauh mana buruknya pengelolaan anggaran di Pemprov DKI.
Menurutnya laporan tersebut memberi kesan pada masyarakat bahwa selama ini penegak hukum dan auditor keuangan tidak serius melakukan pemeriksaan tata kelola keuangan di Pemda DKI.
"Aparat penegak hukum lambat dalam membongkar praktek mafia anggaran di Pemprov DKI. Informasi dari PPATK juga memberi gambaran secara nasional bahwa penegak hukum lambat. Jakarta yang dekat dengan pusaat kekuasaan dan ibukota negara saja sangat lambat melakukan upaya penegakan hukum, apalagi di daerah," ujar Roy seperti dikuitp Tribun, Selasa (28/8).
Roy menambahkan, selama ini apa yang disuarakan oleh masyarakat yang menyebut anggaran Pemprov DKI tidak transparan dan akuntabel, terbukti dan terjawab dengan temuan PPATK tersebut.
Sebelumnya, PPATK merilis Pemprov DKI sebagai jajaran pemerintah daerah yang terkorup di Indonesia. Hingga saat ini, menurut laporan PPATK tersebut, ditemukan 46 persen lebih transaksi mencurigakan atau sekitar 916 kasus suap terjadi dan 80 diantaranya sudah dilaporkan kepada penegak hukum.
Dalam laporan tersebut juga disebutkan secara berurutan pemerintah daerah yang dinilai melakukan tindakan korupsi seperti Pemprov Jawa Barat, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Jambi dan yang lainnya. o mcpd