Rabu, 29 Agustus 2012
Rezim SBY Khianati Petani Tembakau
Beritabatavia.com - Pemerintahan rezim SBY melakukan penghianatan terhadap jutaan petani tembakau nasional, terkait kebijakan proimpor tembakau. Mengingat, saat panen tembakau nasional (Juli-Agustus), malah kebijakan SBY melakukan impor tembakau besar-besaran. Akibatnya harga tembakau lokal jatuh dan petani mengalami kerugian yang besar.
"Karenanya ada aksi demonstrasi ribuan petani tembakau NTB pada 27 Agustus kemarin, yang menolak tentang kebijakan impor dan meminta perlindungan harga tembakau, justru tidak didengarkan oleh pemerintah. SBY malah Cuek, abai, lalai dan anti terhadap petani tembakau†ujar kata pengamat ekonomi Salamuddin Daeng seperti dilansir LICOM di Jakarta, Rabu (29/08).
Daeng memaparkan, awal mula Kebijakan impor tembakau secara masif dimulai sejak rezim SBY menandatangani Free Trade Agreement (FTA) ASEAN antara ASEAN dengan China dan India.
Pada tahun 2010 penurunan bea masuk terjadi hingga nol persen pada sebagian besar komoditi termasuk tembakau, dan Akibat dari perdagangan bebas tersebut, impor tembakau menguasai ekonomi dalam negeri.
Tahun 2011 Impor tembakau dan produk tembakau mencapai rekor tertinggi. Hampir separuh kebutuhan nasional yakni 91.783 ribu ton, yang terdiri dari tembakau unmanufacturing sebesar 83.107 ribu ton, cigar cigarilos, cigaretes sebesar 313.665 kilogram dan tembakau manufacturing lainnya sebesar 8.362 ribu ton.
Berdasarkan data Departemen Perdagangan tahun 2012, Indonesia mengalami devisit perdagangan sebesar 6.607 ribu ton, dan nilai Impor mencapai 474.561 juta dollar.
“Meskipun impor telah sedemikian besar, pemerintahan SBY malah justru merancang kebijakan yang dapat memperbesar Impor diantaranya adalah melalui rencana pengesahan RPP tembakau dan agenda perdagangan bebas menyeluruh ASEAN pada 2015
mendatang,†ujarnya.
Ditegaskan Daeng, kebijakan pro impor tembakau rezim SBY adalah yang menyebabkan kerugian besar petani tembakau dan pengusaha kecil dalam negeri. Dalam hal ini pemerintah dinilai sama sekali tidak memproteksi, mensubsidi dan melindungi petani dari gejolak harga. o ep