Selasa, 11 September 2012

Hamili Wanita di Luar Nikah,Polisi Banyuwangi Dipecat

Ist.
Beritabatavia.com - Briptu Firman Abadi, anggota Polres Banyuwangi, Jawa Timur, dipecat dengan tidak hormat karena melakukan pelanggaran disiplin. Briptu Firman diketahui tidak masuk kerja selama 96 hari berturut-turut dan telah menghamili seorang perempuan di luar nikah.

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap anggota Satuan Samapta Polres Banyuwangi itu dilakukan melalui upacara resmi di halaman Mapolres Banyuwangi, Selasa (11/9).

Kapolres Banyuwangi, AKBP Nanang Masbudi, sebagai pembina upacara, meluculiti seragam polisi sebagai bentuk simbolis pemecatan Firman.

Nanang mengatakan, pemecatan Firman merupakan bentuk penegakan disiplin terhadap anggota Polri sekaligus fungsi kontrol terhadap anggota, khususnya di Polres Banyuwangi. o mcpd