Rabu, 12 September 2012
Tersangka Hartati Menangis di Atas Kursi Roda
Beritabatavia.com - Hartati Murdaya Poo, mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat ini hadir memenuhi pangilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah.
Pemeriksaan Direktur Utama PT Murdaya Inti Plantation (MIP), pertama kali dilakukan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya pengusaha nasional ini dipanggil namun selalu mangkir.
Rabu (12/9) Hartati Murdaya terlihat sedih dan meneteskan air mata, menangis ketika tiba di gedung KPK, dengan menggunakan kursi roda. Kondisi kesehatan Hartati sempat drop, menderita kejang dan menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Medistra.
Hartati datang diantar oleh para kerabat, pendukung dan pengacaranya. Juga ada seorang perawat yang mendorong kursi roda.
"Kita akan lihat seberapa kuat Ibu akan menjalani pemeriksaan ini. Jika sudah tidak kuat, kami akan mengajukan izin," kata Timbur, pengacara Hartati
Dikatakan, untuk mengantisipasi kondisi kesehatan kliennya, perawat dari Rumah Sakit Medistra pun dibawa serta obat-obatan pun telah disiapkan. "Jika memang dibutuhkan, kami akan mendatangkan dokter untuk memeriksa kondisi Ibu Hartati," kata Tumbur.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha mengatakan penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol sebagai saksi.
Para saksi itu, yakni Kepala Dinas (Kadis) Perkebunan Pemkab Buol, Muhammad Said Gontjeng, Kadis Kehutanan Pemkab Buol, Elisa Bunga Allo, Asisten Daerah (Asda) I Pemkab Buol, Amir Rihan Togila. "Mereka akan diminta keterangan sebagai saksi untuk tersangka Hartati," kata Priharsa.
KPK telah menetapkan empat tersangka dugaan kasus suap tersebut, yakni Hartati, Amran Batalipu, serta dua orang pimpinan PT Hardaya Inti Plantation atau PT Cipta Cakra Murdaya (CMM), yakni Yani Ansori dan Gondo Sudjono. o ep
.